JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja dan serikat buruh agar mengubah paradigma yang memandang pemerintah sebagai lawan. Hanif meminta pemerintah dianggap sebagai “partner in progress” dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Pemerintah jangan dianggap sebagai lawan," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2015). “Pemerintah adalah mitra bagi gerakan buruh untuk terus memajukan tuntutan-tuntutan dan perjuangan-perjuangan politik dari kaum buruh,” lanjutnya.
Hanif mengatakan dengan paradigma baru, dinamika politik gerakan buruh ini tetap menciptakan kondusivitas di negara ini. Pemerintah juga berkepentingan untuk memajukan kesejahteraan pekerja dan itu semua memerlukan dukungan dari buruh/pekerja.
“Pemerintah berkepentingan untuk memastikan bagaimana agar pendidikan keluarga buruh ini bisa berlanjut, kesehatan bisa terjaga, perumahan, kebutuhan pangan bisa dikendalikan dari waktu ke waktu sehingga dampak dari dinamika ekonomi kita secara nasional tidak menjadikan pengeluaran buruh semakin tinggi," kata politisi PKB ini.
Berdasarkan data Kemenaker saat ini, di Indonesia tercatat ada 8 konfederasi serikat pekerja/buruh, 101 federasi, 11.852 serikat di tingkat perusahaan, 170 serikat BUMN dan jumlah anggota serikat seluruhnya mencapai 3.414.455 orang.
Dikatakan Hanif, kini saatnya bagi pekerja dan serikat pekerja/serikat buruh untuk menyadari bahwa selain membicarakan formulasi mengenai kenaikan upah. Perlu juga berbicara mengenai upaya-upaya untuk terus menekan uang keluar dari buruh.
“Kesejahteraan pekerja bukan hanya masalah besaran upah. Pemerintah dan pengusaha juga membantu menekan biaya-biaya yang harus dikeluarkan pekerja,“ kata Hanif.
Upaya-upaya yang bisa dilakukan adalah memperkecil pengeluaran pekerja, antara lain dengan menyediakan bantuan jaminan kesehatan, penyediaan perumahan pekerja, pelatihan dan pendidikan serta sarana transportasi.
Terkait dengan penyediaan rumah pekerja, Hanif mengatakan Pemerintah menargetkan pembangunan 10.000 unit rumah pekerja dalam bentuk rusunawa (rumah susunsederhana sewa) dan Rusunami (rumah susun sederhana milik) yang diperuntukkan bagi kalangan pekerja/buruh pada tahun 2015. Lokasinya diutamakan berada di sekitar kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia.
Dalam pembangunan rusunawa,Kemnaker bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta BPJS Ketenagakerjaan
“Di sisi lain kita meminta pengusaha agar turut membantu pemerintah dengan membantu perumahan bagi para pekerja di sekitar kawasan-kawasan industri sehingga sekaligus juga dapat menekan biaya transportasi, " kata Hanif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.