JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembiayaan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dinilai sebagai wacana yang positif. Namun, pemerintah perlu menjelaskan secara lebih rinci mengenai formulasi pemberian dana tersebut.
"Saya setuju subsidi negara untuk parpol naik. Tapi harus diikuti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan. Selain itu formula dan cara menghitung besarannya harus jelas," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam keterangannya, Senin (9/3/2015).
Titi mengatakan, selama ini penolakan subsidi negara untuk parpol di Indonesia relatif masih kencang disuarakan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi gagasan yang kuat oleh pemerintah agar masyarakat memahami perlunya penambahan dana parpol itu. Pemerintah juga perlu membangun alasan yang rasional dengan memperhatikan logika publik yang muak dengan praktik korupsi yang dilakukan elit parpol.
"Rp 1 triliun belum jelas formula dan penghitungannya. Seperti ya bukan untuk satu partai tapi keseluruhan partai," katanya. (Baca: BPK Diragukan Berani Ungkap Penyimpangan Dana Partai)
Sebelumnya, wacana tersebut dilontarkan politisi PDI Perjuangan yang juga Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Menurut dia, wacana ini perlu dukungan dan dipikirkan oleh DPR serta elemen masyarakat pro-demokrasi. Tujuannya, kata Tjahjo, untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi.
"Political will ini perlu karena partai politik merupakan rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara yang demokratis. Akan tetapi, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Minggu (8/3/2015). (Baca: Tjahjo: Wacana Anggaran Rp 1 Triliun dari APBN untuk Parpol Perlu Dipikirkan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.