Dari 16 nama itu, 2 di antaranya menduduki jabatan strategis, yaitu Brigadir Jenderal (Pol) Anton Charliyan yang semula menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdikpol. Anton ditunjuk sebagai Kepala Divisi Humas Polri menggantikan Inspektur Jenderal Ronny F Sompie.
Sementara itu, Komisaris Besar Victor Edi Simanjuntak dipromosikan menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri. Sebelumnya, Victor menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Lemdikpol.
Jabatan Kepala Divisi Humas yang diamanatkan kepada Anton merupakan salah satu posisi strategis di tubuh Polri. Hal itu tidak lepas dari kebijakan Polri yang menerapkan akses informasi satu pintu sehingga berbagai macam informasi mayoritas hanya dapat diakses melalui Divisi Humas.
Selain itu, Kepala Divisi Humas juga berkesempatan untuk selanjutnya dipromosikan di berbagai jabatan penting lain, salah satunya Kepala Kepolisian Daerah tipe A. Polda tipe A merupakan Polda di provinsi yang memiliki tingkat kepentingan dan kestrategisan tinggi. Dari 32 polda di seluruh Indonesia, hanya 11 yang bertipe A.
Pejabat Dirtipideksus Bareskrim menjadi sorotan di tengah gejolak antara Polri dan KPK saat ini. Hal itu mengingat pada direktorat itulah kasus Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto diproses.
Victor bukan orang baru dalam kasus Bambang. Dia bersama Kepala Satuan Tugas kasus Bambang, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjadi eksekutor penangkapan Bambang seusai mengantar anaknya ke sekolah, 23 Januari lalu. Bahkan, dalam perjalanan dari Depok, Jawa Barat, lokasi penangkapan, hingga kantor Bareskrim Polri, Victor dan Daniel duduk mengapit Bambang di dalam mobil dinas milik Daniel.
Kala itu, menurut Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso, status Victor hanya untuk membantu tugas satgas sehingga setelah kasus Bambang rampung dia akan dikembalikan ke Lemdikpol. Namun, ketika kasus Bambang masih bergulir dan mungkin akan menggenapkan jumlah tersangka menjadi empat orang, Victor ditunjuk sebagai Dirtipideksus.
Pengawasan publik
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, M Nasser, mengharapkan publik mengawasi tugas para perwira yang baru dipromosikan itu. Pengawasan itu, tambahnya, merupakan hal penting agar tidak ada penyelewengan jabatan. Dia menyatakan, secara tradisi mutasi di Polri tidak bisa lepas dari sistem promosi yang didominasi gerbong-gerbong tertentu. "Mutasi adalah hak mereka (perwira). Saya akui, mutasi kali ini merupakan jatah gerbong dari Lemdikpol pimpinan BG," ujarnya.
Terkait adanya intervensi BG dalam mutasi tersebut, Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti menolak keras dugaan tersebut. Dia menegaskan, mutasi tersebut diputuskan melalui Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Mutasi itu, ungkapnya, tak lain demi penyegaran dan promosi.
"Wanjakti telah mempertimbangkan segala aspek terkait mutasi itu, salah satu alasannya ialah para perwira itu telah menjabat pada jabatan sebelumnya di atas tiga tahun. Saya pastikan tidak ada intervensi dari siapa pun," tuturnya. (Muhammad Ikhsan Mahar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.