Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aroma Berjalannya "Gerbong" Lemdikpol

Kompas.com - 09/03/2015, 15:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS - Melalui surat telegram pada 5 Maret 2015, Kepolisian Negara RI mengumumkan mutasi jabatan bagi 62 perwira. Yang menarik, kebijakan itu memunculkan kekhawatiran adanya kepentingan pihak tertentu di internal Polri. Mengingat 16 perwira yang mendapatkan promosi jabatan itu berasal dari Lembaga Pendidikan Kepolisian yang dipimpin Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Dari 16 nama itu, 2 di antaranya menduduki jabatan strategis, yaitu Brigadir Jenderal (Pol) Anton Charliyan yang semula menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdikpol. Anton ditunjuk sebagai Kepala Divisi Humas Polri menggantikan Inspektur Jenderal Ronny F Sompie.

Sementara itu, Komisaris Besar Victor Edi Simanjuntak dipromosikan menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri. Sebelumnya, Victor menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Lemdikpol.

Jabatan Kepala Divisi Humas yang diamanatkan kepada Anton merupakan salah satu posisi strategis di tubuh Polri. Hal itu tidak lepas dari kebijakan Polri yang menerapkan akses informasi satu pintu sehingga berbagai macam informasi mayoritas hanya dapat diakses melalui Divisi Humas.

Selain itu, Kepala Divisi Humas juga berkesempatan untuk selanjutnya dipromosikan di berbagai jabatan penting lain, salah satunya Kepala Kepolisian Daerah tipe A. Polda tipe A merupakan Polda di provinsi yang memiliki tingkat kepentingan dan kestrategisan tinggi. Dari 32 polda di seluruh Indonesia, hanya 11 yang bertipe A.

Pejabat Dirtipideksus Bareskrim menjadi sorotan di tengah gejolak antara Polri dan KPK saat ini. Hal itu mengingat pada direktorat itulah kasus Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto diproses.

Victor bukan orang baru dalam kasus Bambang. Dia bersama Kepala Satuan Tugas kasus Bambang, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjadi eksekutor penangkapan Bambang seusai mengantar anaknya ke sekolah, 23 Januari lalu. Bahkan, dalam perjalanan dari Depok, Jawa Barat, lokasi penangkapan, hingga kantor Bareskrim Polri, Victor dan Daniel duduk mengapit Bambang di dalam mobil dinas milik Daniel.

Kala itu, menurut Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso, status Victor hanya untuk membantu tugas satgas sehingga setelah kasus Bambang rampung dia akan dikembalikan ke Lemdikpol. Namun, ketika kasus Bambang masih bergulir dan mungkin akan menggenapkan jumlah tersangka menjadi empat orang, Victor ditunjuk sebagai Dirtipideksus.

Pengawasan publik

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, M Nasser, mengharapkan publik mengawasi tugas para perwira yang baru dipromosikan itu. Pengawasan itu, tambahnya, merupakan hal penting agar tidak ada penyelewengan jabatan. Dia menyatakan, secara tradisi mutasi di Polri tidak bisa lepas dari sistem promosi yang didominasi gerbong-gerbong tertentu. "Mutasi adalah hak mereka (perwira). Saya akui, mutasi kali ini merupakan jatah gerbong dari Lemdikpol pimpinan BG," ujarnya.

Terkait adanya intervensi BG dalam mutasi tersebut, Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti menolak keras dugaan tersebut. Dia menegaskan, mutasi tersebut diputuskan melalui Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Mutasi itu, ungkapnya, tak lain demi penyegaran dan promosi.

"Wanjakti telah mempertimbangkan segala aspek terkait mutasi itu, salah satu alasannya ialah para perwira itu telah menjabat pada jabatan sebelumnya di atas tiga tahun. Saya pastikan tidak ada intervensi dari siapa pun," tuturnya. (Muhammad Ikhsan Mahar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com