Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta tersebut mengatakan, ada kesan eksekusi mati adalah bagian dari dendam atas apa yang telah dilakukan sesorang terkait perkara hukum berat, entah narkotika, pembunuhan atau yang lainnya.
"Saya yakin semua kenal dengan seseorang yang terjerat narkoba. Entah teman, pacar, tetangga, keluarga. Atas dasar itu kita melihat ada kepuasan saat pelaku kejahatan narkoba dihukum mati," ujar Benny dalam diskusi yang diadakan KontraS di Anomali Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).
"Begitu juga seperti yang disampaikan oleh presiden berulang-ulang soal alasan hukuman mati tetap dilakukan. Sekarang cobalah kita mundur sejenak dari dendam itu, kenali dulu nilai-nilai kemanusian secara lebih mendalam Pak presiden," lanjut dia.
Menurut Benny, manusia memang tidak lepas dari kesalahan. Penjahat yang paling keji atau bahkan hakim yang paling pintar pun, lanjut Benny, tetap manusia yang punya hak hidup. Jika seseorang mengambil hak hidup secara serampangan atas dasar membalas kejahatan, Benny menganggap tidak akan menyelesaikan persoalan.
"Membalas kejahatan dengan kejahatan itu jadi timbul pertanyaan, lantas apa bedanya kita sama mereka?" lanjut Benny.
Benny khawatir kebijakan 'balas dendam' dari Jokowi tersebut berimbas pada psikologis generasi mendatang bahwa kejahatan harus dibalas dengan kejahatan. Benny menyebut seperti istilah nyawa dibalas nyawa atau mata dibalas mata.
"Inikah yang mau kita wariskan ke anak dan cucu kita? Mata diganti mata? Bukannya kekerasan dibalas cinta kasih?" lanjut Benny.
Benny menganjurkan presiden menggunakan hak prerogatifnya tidak secara serampangan. Benny menganjurkan Jokowi mengevaluasi ulang hukuman mati bagi terpidana sekaligus mengevaluasi pembenahan sistem hukum yang saat ini dianggap penuh praktik korupsi dan tebang pilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.