Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Denny Indrayana Senang Jokowi Minta Polri Hentikan Kriminalisasi KPK

Kompas.com - 06/03/2015, 16:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Denny Indrayana Heru Widodo meminta Polri menaati permintaan Presiden Joko Widodo untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan, pegawai, serta pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami senang sikap Presiden yang meminta Polri menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, pegawai dan pendukungnya, dalam hal ini ya Denny Indrayana. Kami minta menaati itu," ujar Heru di teras Bareskrim Polri, Jumat (6/3/2015).

Heru menilai, proses hukum yang menjerat kliennya itu merupakan bentuk kriminalisasi. Penilaian itu berdasarkan beberapa alasan. Pertama, mengapa proses hukum Denny sedemikian cepatnya. Bahkan hanya dalam kurun waktu tidak lebih dari 24 jam saja.

"Dalam surat panggilan, Laporan Polisi itu 24 Februari 2015. Anehnya, Sprindik (surat perintah penyidikan) terbit di tanggal yang sama. Nah, baru beberapa hari setelahnya itu sudah pemanggilan sebagai saksi," ujar Heru. (Baca: Jokowi Perintahkan Polri Hentikan Kriminalisasi terhadap KPK dan Pendukungnya)

Kedua, dari penyidik, Heru mengetahui bahwa Polisi telah melakukan penyelidikan berupa pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan para saksi sebelum laporan Polisi masuk ke para penyidik. Ketiga, ada keanehan dalam awal mula kasus hukum yang menjerat kliennya.

Dari sejumlah media masa, Heru mengatakan bahwa perkara kliennya dilaporkan pertama kali tanggal 10 Februari 2015. Namun, pada surat panggilan tertera laporan masuk tanggal 24 Februari 2015. (Baca: Ke Setkab, Denny Indrayana Adukan Kriminalisasi KPK dan Pendukungnya)

"Kami sangat bingung melihat kejanggalan ini. Anda-anda silahkan menilai sendiri apakah ini proses hukum yang sewajarnya atau bentuk kriminalisasi," lanjut Heru.

Diberitakan bahwa Denny dipanggil penyidik Bareskrim Jumat ini. Namun, Denny tidak memenuhi panggilan itu lantaran ada acara yang telah lama dijadwalkan. Kuasa hukum Denny mendatangi penyidik untuk meminta menjadwalkan pemanggilan ulang. (Baca: Tugas Jokowi Menyelamatkan KPK Belum Selesai)

Dalam panggilan selanjutnya, kuasa hukum menjanjikan kliennya akan hadir untuk membantah keterangan saksi-saksi yang memberatkan dirinya. Adapun, penyidik belum memastikan kapan Denny dipanggil selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com