JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Ombudsman Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, menyayangkan rotasi yang dilakukan Polri. Pasalnya, Komisaris Besar Victor Simanjuntak malah mendapat promosi jabatan.
Victor yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lembaga Pendidikan Polri mendapat promosi menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus. (Baca: Polri Rotasi Besar-besaran, Penangkap BW Naik Jabatan)
Padahal, berdasarkan penemuan mala-administrasi oleh Ombudsman, Victor dianggap melanggar kewenangan dan direkomendasikan untuk diberi sanksi. (Baca: Kombes Victor: Terbukti, Penangkapan BW Berjalan Baik)
"Agak disayangkan ya karena yang direkomendasi kita juga melanggar mala-administrasi justru malah dipromosikan," ujar Budi saat dihubungi, Jumat (6/3/2015).
Posisi Victor sebagai Direktur Tipideksus memungkinkan dia memiliki kewenangan lebih untuk mengusut kasus yang menjerat Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.
"Soal promosi atau demosi itu kan wewenang mereka (Polri). Tapi, logika kita tetap enggak masuk," kata Budi. (Baca: Kombes Victor: Pihak Bambang Jangan Beropini, Silakan Ajukan Praperadilan)
Sebelumnya, Ombudsman menilai, ada mala-administrasi yang dilakukan Victor karena melakukan penangkapan di luar surat perintah penyidikan dan penangkapan. Victor ikut menangkap Bambang dan membawanya ke Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015.
Saat itu, Ombudsman menyebut Victor tidak berwenang menangkap Bambang karena bukan penyidik Bareskrim, melainkan Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Polri. (Baca: Ombudsman: Penangkapan Bambang Widjojanto oleh Polri Mala-administrasi)
Oleh karena itu, Ombudsman merekomendasikan kepada Polri agar Victor diperiksa dan diberi sanksi karena terlibat dalam penangkapan tersebut. (Baca: Polri Diminta Beri Sanksi Sejumlah Penyidik Terkait Penangkapan Bambang Widjojanto)
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menganggap keberadaan Victor saat penangkapan Bambang legal. Saat itu, Victor sudah dimutasi ke Bareskrim Polri. (Baca: Wakapolri: Kenapa Kombes Victor Dipersoalkan Sekali?)
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, Victor masuk ke dalam tim penyidik kasus Bambang karena pihaknya membutuhkan kekuatan tambahan untuk percepatan penanganan tindak pidana. (Baca: Kabareskrim Tunjuk Victor Jadi Penyidik Kasus BW karena Pengalaman Luar Biasa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.