Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemerasan Kemenakertrans, KPK Panggil Para Kepala Dinas

Kompas.com - 06/03/2015, 12:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di beberapa Kabupaten untuk diperiksa. Mereka akan diperiksa sebagai saksi bagi Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jamaluddien Malik dalam kasus dugaan pemerasan terkait kegiatan kementerian pada tahun anggaran 2013-2014.

"Akan diperiksa sebagai saksi JM (Jamaluddien Malik)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (6/3/2015).

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mobduk Pemkab Aceh Timur, M Yasin; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Konawe, Murdiyanto; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Rote Ndao Prov NTT, Frederik S.B. Haning, dan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Kayang Utara Prov Kalbar, Untung Hidayat.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa Direktur PT Wirata Daya Muktitama sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sebelum ada perubahan nomenklatur oleh Presiden Joko Widodo, kementerian tersebut bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saat dugaan korupsi terjadi, kementerian itu dipimpin oleh Muhaimin Iskandar.

Jamaluddien diduga melakukan pemerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum, memaksa seseorang memberikan sesuatu, atau menerima bayaran terkait kegiatan tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014.

Namun, KPK belum dapat menaksir kerugian negara dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, Jamaluddien dijerat Pasal 12 huruf e dan f, Pasal 23 juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga tempat, yaitu di Kantor Kementerian DPDT yang berlokasi di Kalibata, rumah Jamaluddien di Cinere, Jakarta Selatan, serta di rumah mantan Direktur Perencanaan Teknik Pembangunan Kawasan Transmigrasi Arsyad Nurdin di bilangan Jatibening, Bekasi.

Hasil penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan alat treadmill dari tiga tempat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com