Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Kalau Terus Begini, Umur Pemerintahan Jokowi Tak Akan Sampai Setahun

Kompas.com - 05/03/2015, 16:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Indonesia Corruption Watch merasa kecewa dengan kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kisruh KPK-Polri yang tak kunjung usai membuat ICW memprediksi pemerintahan Jokowi-JK tak akan bertahan lama.

"Padahal ini baru 100 hari lebih. Kalau terus begini, umur (pemerintahan) Jokowi tidak akan sampai satu tahun," kata aktivis ICW, Emerson Juntho, dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Emerson menilai, Jokowi sudah salah langkah menunjuk Taufiqurachman Ruki dan Indrianto Seno Adjie sebagai pimpinan sementara KPK. Kedua sosok tersebut, menurut dia, sangat dekat dengan Polri sehingga menimbulkan konflik kepentingan.  (Baca: Kontras: Ruki Hanya Boneka Jokowi untuk Merusak KPK)

"Ruki itu seumur hidupnya di kepolisian, hanya empat tahun di KPK. Dan saat itu juga tidak ada prestasinya. Indrianto juga lama menjadi staf ahli di Polri," ucapnya.

Emerson menengarai, karena dua pimpinan sementara pilihan Jokowi ini lah, kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan dilimpahkan ke kejaksaan. Dia pesimistis, kejaksaan akan menangani kasus tersebut secara objektif. (baca: "Jaksa Agung Orang Nasdem dan Nasdem Pendukung BG, Apa Bisa Obyektif?")

"Jangan-jangan Pak Ruki menjabat memang ada titipan untuk memperhatikan kasus Budi Gunawan," ujarnya.

Kisruh antara Polri dan KPK bermula dari keputusan Jokowi menunjuk Budi Gunawan sebagai Kapolri. Setelah itu, masalah semakin melebar hingga akhirnya Jokowi membatalkan pelantikan Budi sebagai Kapolri. Jokowi lalu mengajukan calon baru Kapolri, yakni Komjen Badrodin Haiti.

KPK melimpahkan penanganan perkara yang melibatkan Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ini dilakukan setelah hakim Sarpin RIzaldi memutuskan penetapan status tersangka Budi oleh KPK tidak sah secara hukum. KPK dianggapnya tidak berwenang mengusut kasus tersebut. (Baca: Foto Ruki Ditempel di Kuda Troya Simbol Penyusup ke KPK)

Namun, kejaksaan bakal melimpahkan kasus itu ke Polri. Ketika kasus rekening gendut mencuat, Polri mengaku tidak menemukan adanya bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan Budi Gunawan.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Budi lantas menggugat penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com