Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Dilibatkan dalam Pembuatan Inpres Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 05/03/2015, 12:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan bahwa KPK tidak dilibatkan dalam merancang instruksi presiden terkait pemberantasan korupsi. Johan menyatakan, KPK menghormati rencana penerbitan inpres tersebut meskipun KPK sudah memiliki rencana strategis sendiri dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kami lembaga independen. KPK selama ini berpegang teguh pada rencana strategis (renstra) yang kami miliki," ujar Johan, Kamis (5/3/2015).

Ia mengatakan, rencana strategis yang dimiliki KPK telah disusun untuk penerapan berkala. Ada rencana lima tahunan, rencana tahunan, dan rencana jangka pendek.

Johan menegaskan bahwa KPK tidak akan memprioritaskan salah satu dari sektor pencegahan dan penindakan. Menurut dia, kedua upaya tersebut harus dilakukan secara simultan.

"KPK dalam penindakan dan pencegahan itu dilakukan secara simultan. Kami selama ini bergerak di dua bidang penegakan hukum itu secara simultan dan kecepatan yang sama. Tidak ada yang harus dibedakan," kata Johan.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan bahwa inpres tersebut disusun berdasarkan usulan semua kementerian. Presiden ingin menitikberatkan upaya pemberantasan korupsi dari segi pencegahan.

Inpres tersebut akan menjadi acuan lembaga penegak hukum dalam upaya bersama memberantas korupsi. Andi mengatakan, kemungkinan inpres tersebut akan selesai pekan ini.

"Benar-benar system building yang memungkinkan instansi penegak hukum itu bisa secara cepat mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran administrasi atau kemungkinan intensi sengaja untuk menggunakan keuangan negara seara tidak sah. Nah, itu yang kemudian bergerak melakukan pencegahan," kata Andi.

Dengan dasar itu pula, Presiden juga menempatkan Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP) sebagai bagian yang terintegrasi dengan Kantor Staf Kepresidenan. "Jadi pencegahan diharapkan kemudian menjadi 70-75 persen dari porsi program aksi pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com