Bambang mengatakan, dia akan mencoba mengingat lagi siapa Zulfahmi dan memberi keterangan di hadapan penyidik Bareskrim Polri.
"Nanti saya coba mengingat-ingat kembali dengan tanya ke lawyer-lawyer yang dulu, kan banyak yang terlibat," ujar Bambang, di Bareskrim Polri, Rabu (4/3/2015).
Meski tak ingat secara pasti, Bambang mengira bahwa Zulfahmi adalah salah seorang saksi yang turut diperiksa dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, 2010 silam. Bambang menjadi tersangka atas dugaan menghadirkan saksi palsu dalam sidang sengketa pilkada tersebut.
Jika memang Zulfahmi itu yang dimaksudkan, Bambang mengaku tidak pernah lagi bertemu atau berkomunikasi sejak 2010 silam.
"Sudah lima tahun enggak ketemu, harus lihat muka, benar itu yang saya duga atau bukan," lanjut Bambang.
Zulfahmi adalah tersangka kasus yang sama dengan yang menjerat Bambang. Bambang disangka menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di sidang MK. Penyidik Polri menyebut peran Zulfahmi sama dengan Bambang, yakni menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di persidangan. Selain itu, Zulfahmi juga berperan sebagai pembagi-bagi uang kepada para saksi tersebut. Zulfahmi disebut koordinator yang memilih siapa saja saksi yang akan digunakan dalam sidang sengketa Pemilukada tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.