Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Jokowi, Panda Nababan Perkenalkan Maskapai Penerbangan Perintis Baru

Kompas.com - 04/03/2015, 18:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Panda Nababan, mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2015) siang. Tujuan kedatangan Panda menemui Presiden Joko Widodo sempat menjadi tanda tanya.

Selama sekitar 1,5 jam ia melakukan pertemuan dengan Jokowi dan kemudian keluar bersama empat orang pria berseragam pilot.

"Enggak ada politik, ini ngurusin penerbangan perintis saja," kata Panda kepada wartawan.

Ketika ditanya lebih jauh, Panda pun terlihat berbisik kepada empat orang yang bersamanya. Panda meminta rekan-rekannya itu tak malu berbicara dan mempromosikan maskapai penerbangan perintis yang baru dibentuk. Nama maskapai itu adalah Spirit Avia Sentosa atau Flying SAS.

"Jadi, tadi bersama Presiden dan Menhub, kami melaporkan bahwa ada perusahaan, ada PT SAS yang air charter yang kita usahakan di Papua. Beliau-beliau ini direksinya," kata Panda, yang mengaku sebagai Komisaris Flying SAS.

Menurut dia, Presiden Jokowi sangat antusias mengetahui ada pihak swasta yang menggarap bisnis penerbangan perintis, terutama di Papua, yang akses transportasinya serba sulit. Panda mengatakan, adanya maskapai penerbangan perintis ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap Papua. Keberadaan Menteri Ignasius Jonan pada pertemuan tadi, sebut Panda, juga ditujukan untuk bisa membantu kelancaran izin.

"Ya mereka akan membantu, apalagi soal kelancaran, perizinan, ya tentu akan memfasilitasi agar anak bangsa bisa berkembang," kata dia.

Salah satu direksi Flying SAS, Suhadi, mengungkapkan, saat ini mereka masih menunggu izin terbang dari Kementerian Perhubungan. Apabila izin itu sudah didapat, rute yang akan dilayani Flying SAS mencakup Nabire, Ilaga, Biak, Serui, Bogobaida, Moanamani, Timika, Sugapa, dan Enarotali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com