JAKARTA, KOMPAS.com — Setara Institute menganggap pelaksanaan eksekusi mati adalah kebijakan hukum yang melenceng dari program Nawa Cita. Pemberlakuan hukuman mati juga dianggap merusak integritas Indonesia di mata negara-negara lain.
"Ini bertentangan dengan Nawa Cita, yang dalam hal ini negara hadir untuk melindungi segenap bangsa, memberi rasa aman, serta melakukan politik luar negeri bebas aktif dan menjamin keamanan nasional," ujar Ketua Setara Institute Hendardi, dalam konferensi pers di Kantor Setara Institute, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Hendardi mengatakan, pelanggaran terhadap Nawa Cita terutama terjadi dalam aspek penegakan hak asasi manusia. Eksekusi mati, menurut dia, justru menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat.
Hendardi mengatakan, pemberlakuan eksekusi mati akan mencoreng integritas Indonesia di mata dunia. Selama ini, menurut dia, Indonesia dikenal sebagai negara demokratis yang menghormati hak asasi manusia.
Menurut Hendardi, Pemerintah Indonesia seharusnya memberikan contoh yang baik, dengan mempertimbangkan permohonan grasi atas nama kemanusiaan. Bahkan, ia mengatakan, conton baik itu termasuk untuk menghapus pelaksanaan hukuman mati.
"Penolakan grasi bagi terpidana mati harus menjadi pelajaran bagi Jokowi. Hukuman mati telah mencederai nilai kemanusiaan dan bertentangan dengan HAM," kata Hendardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.