Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diyakini Tak Baca Surat Permohonan Grasi Para Terpidana Mati

Kompas.com - 04/03/2015, 17:22 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo dinilai tidak mempertimbangkan aspek-aspek lain dalam menolak permohonan grasi yang diajukan para terpidana mati. Jokowi dianggap mengabaikan tanggung jawab dalam mengambil keputusan yang melibatkan nyawa seseorang.

"Saya yakin surat permohonan grasi tidak dibaca, tidak dipelajari. Padahal, masing-masing kasus punya pertimbangan berbeda. Presiden adalah otoritas yang menentukan grasi. Itu mengandung tanggung jawab untuk melihat kasus per kasus," ujar Ketua Setara Institute Hendardi dalam konferensi pers di Kantor Setara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).

Hendardi mengatakan, setidaknya ada beberapa alasan mengapa seharusnya Presiden tidak sekadar berpegang pada putusan pengadilan, khususnya mengenai hukuman mati.

Pertama, kata dia, akan selalu ada kemungkinan seorang hakim salah dalam pengambilan putusan. Menurut Hendardi, dalam suatu sistem pemerintahan yang korup, sangat dimungkinkan terjadi kesalahan dalam proses hukum.

Menurut dia, dengan adanya permohonan grasi, fungsi koreksi oleh Presiden dapat dilakukan.

Kemudian, menurut Hendardi, Presiden sebaiknya mengutamakan prisnsip bahwa setiap orang selalu bisa memperbaiki diri. Ia mencontohkan, selama berada di tahanan, beberapa terpidana ternyata dapat berubah menjadi orang yang lebih baik, bahkan berguna bagi lingkungannya.

Selain itu, Presiden juga perlu memperhatikan hak-hak sipil yang melekat pada diri setiap orang. Misalnya, eksekusi mati tidak dapat dilakukan terhadap orang yang mengalami gangguan kejiwaan, wanita hamil, dan anak di bawah umur.

"Tidak bisa menolak grasi secara gelondongan. Grasi ini menyangkut nasib orang per orang. Selama Presiden tidak buta, dia harus mempelajari masing-masing kasus," kata Hendardi.

Pemerintah akan mengeksekusi mati 10 terpidana dalam waktu dekat. Sembilan terpidana mati terkait kasus narkoba sudah dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap. Sebelumnya, enam terpidana juga sudah dieksekusi mati.

Jokowi berkali-kali menyampaikan bahwa penolakan permohonan grasi lantaran ancaman narkoba bagi generasi muda Indonesia. (Baca: Jokowi: "Gimana" Mau Beri Ampunan, Setahun 18.000 Orang Meninggal karena Narkoba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com