Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Sebut Ada Upaya Menggagalkan Eksekusi Terpidana Mati

Kompas.com - 04/03/2015, 14:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko membenarkan adanya upaya pihak-pihak tertentu untuk menggagalkan eksekusi terhadap sejumlah terpidana mati. Upaya tersebut dilakukan mulai dari strategi diplomasi hingga cara lain.

"Kan banyak cara (menggagalkan eksekusi hukuman mati), dengan cara mempengaruhi keputusan, melalui diplomatik dan seterusnya. Cara-cara lain juga ada," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Moeldoko tidak menjelaskan lebih lanjut soal cara lain yang disebutnya tadi. Dia hanya menegaskan bahwa intelijen TNI dikerahkan untuk mengantisipasi upaya penggagalan itu.

TNI, lanjut Moeldoko, akan selalu membantu kepolisian yang bertindak sebagai eksekutor. TNI akan memberikan bantuan pengamanan di sekitar Nusakambangan lokasi eksekusi mati.

"Ya, prinsipnya ngga boleh gagal (eksekusi hukuman mati), begitu," ucap mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.

Kejaksaan Agung memindahkan para terpidana mati ke LP Nusakambangan. Total ada 10 terpidana mati yang akan menjalani eksekusi tahap II.

Setidaknya sudah ada sembilan terpidana mati yang berada di Lapas Nusakambangan. Tiga terpidana mati yang baru tiba pagi tadi, adalah dua anggota kelompok "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (warga Australia), dan Raheem Agbaje Salami (warga Nigeria). (baca: Duo "Bali Nine" Tiba, 9 Terpidana Mati Sudah Berada di Nusakambangan)

Sementara itu, enam terpidana mati lainnya dalam kasus narkoba yang telah berada di Nusakambangan adalah Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Jika mengacu pada daftar nama terpidana mati yang akan dieksekusi berdasarkan rilis Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih ada satu terpidana mati yang belum dipindahkan ke Nusakambangan, yakni Mary Jane Fiesta Veloso (warga negara Filipina), yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.

Penolakan terhadap eksekusi hukuman mati terus dilakukan dunia internasional. Paling gencar dilakukan oleh pemerintah Australia. Perdana Menteri Australia Tony Abbott bahkan berang saat mengetahui pemerintah Indonesia tidak mengindahkan lobi-lobi yang dilakukan pihaknya. (baca: Duo "Bali Nine" Dipindah ke Nusakambangan, Tony Abbott Geram)

Konsulat Jenderal RI Sydney bahkan sempat mendapat serangan pelemparan cat berwarna merah seperti darah. Pelemparan itu diduga terkait dengan aksi protes terhadap rencana eksekusi mati Andrew dan Myuran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com