JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, mempertanyakan kinerja kepolisian dalam menangani kasus kejahatan, seperti aksi begal yang marak terjadi belakangan ini. Menurut dia, kepolisian kini terlalu sibuk soal kekisruhan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga tak lagi dapat bekerja optimal dalam menangani kasus-kasus kejahatan yang sebenarnya.
"Urusan begal, ke mana Kabareskrim Budi Waseso?" kata Ray dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Ray mengatakan, sudah seharusnya kepolisian kembali fokus menjalankan tugas yang sebenarnya, yakni melayani dan melindungi masyarakat. Kekisruhan dengan KPK yang berawal dari penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, menurut Ray, sudah membuat Polri lupa dengan tugasnya.
"Kini polisi diam saja melihat kejahatan merajalela," ucapnya.
Terlebih lagi, lanjut Ray, saat ini kriminalisasi yang dilakukan kepolisian tidak lagi hanya menyasar pimpinan ataupun penyidik KPK. Ray mencontohkan langkah Bareskrim Polri yang berusaha menjerat majalah Tempo terkait pemberitaan mengenai rekening gendut Budi Gunawan.
"Kini mereka terlalu sibuk mencari pasal-pasal untuk mengkriminalisasi orang yang kritis dengan kepolisian," ucap Ray.
Budi Waseso sebelumnya membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa Polri sedang mengkriminalisasi KPK. Budi mengklaim bahwa saat ini Bareskrim Polri sedang melakukan koordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi.
"Ini bukti saya tidak punya keinginan untuk mengkriminalisasi KPK. Saya akan bertanggung jawab ke masyarakat," ujar Budi. (Baca: Bantah Kriminalisasi KPK, Kabareskrim Klaim Jalani Peran Pelindung dan Pengayom)
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti juga menolak jika pihaknya disebut melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Menurut dia, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana para pihak di KPK. (Baca: Badrodin Bantah Polri Mengkriminalisasi KPK)