Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Urusan Begal, ke Mana Kabareskrim Budi Waseso?"

Kompas.com - 04/03/2015, 13:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Aktivis Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, mempertanyakan kinerja kepolisian dalam menangani kasus kejahatan, seperti aksi begal yang marak terjadi belakangan ini. Menurut dia, kepolisian kini terlalu sibuk soal kekisruhan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga tak lagi dapat bekerja optimal dalam menangani kasus-kasus kejahatan yang sebenarnya.

"Urusan begal, ke mana Kabareskrim Budi Waseso?" kata Ray dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Ray mengatakan, sudah seharusnya kepolisian kembali fokus menjalankan tugas yang sebenarnya, yakni melayani dan melindungi masyarakat. Kekisruhan dengan KPK yang berawal dari penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, menurut Ray, sudah membuat Polri lupa dengan tugasnya.

"Kini polisi diam saja melihat kejahatan merajalela," ucapnya.

Terlebih lagi, lanjut Ray, saat ini kriminalisasi yang dilakukan kepolisian tidak lagi hanya menyasar pimpinan ataupun penyidik KPK. Ray mencontohkan langkah Bareskrim Polri yang berusaha menjerat majalah Tempo terkait pemberitaan mengenai rekening gendut Budi Gunawan.

"Kini mereka terlalu sibuk mencari pasal-pasal untuk mengkriminalisasi orang yang kritis dengan kepolisian," ucap Ray.

Budi Waseso sebelumnya membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa Polri sedang mengkriminalisasi KPK. Budi mengklaim bahwa saat ini Bareskrim Polri sedang melakukan koordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi.

"Ini bukti saya tidak punya keinginan untuk mengkriminalisasi KPK. Saya akan bertanggung jawab ke masyarakat," ujar Budi. (Baca: Bantah Kriminalisasi KPK, Kabareskrim Klaim Jalani Peran Pelindung dan Pengayom)

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti juga menolak jika pihaknya disebut melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Menurut dia, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana para pihak di KPK. (Baca: Badrodin Bantah Polri Mengkriminalisasi KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com