Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sikap Ruki Menyakitkan Sekaligus Memalukan..."

Kompas.com - 04/03/2015, 11:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan kepada kejaksaan terus dikecam. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyebut, kebijakan yang diambil pimpinan sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, dan pimpinan lain adalah sesuatu yang menyakitkan sekaligus memalukan.

"Sikap Pak Ruki menyakitkan sekaligus juga memalukan. Dia kalah telak melawan BG dalam praperadilan dan harus melimpahkan penanganan kasus BG ke Kejaksaan Agung," ujar Petrus melalui siaran persnya, Rabu (4/3/2015).

"Dalam bahasa lain, Ruki ini sudah jatuh lalu tertimpa tangga pula. Sikap Ruki ini jatuh dua kali dalam lubang yang sama," lanjut Petrus. (Baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)

Petrus mengatakan, seluruh rakyat Indonesia memahami bahwa KPK sedang mengalami keruntuhan moral dan daya tahan akibat serangkaian teror dan intimidasi melalui kriminalisasi.

Menurut Petrus, awalnya rakyat menaruh harapan besar terhadap pimpinan sementara KPK. Presiden Joko Widodo menunjuk Ruki, Indriyanto Seno Adji (mantan penasihat Kapolri), dan Johan Budi untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK.

Namun, kata dia, nyatanya mereka yang mengemban amanah besar tersebut malah berbuat sebaliknya, yakni mengerdilkan dan melemahkan lembaga anti-korupsi tersebut.

Petrus meragukan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Dia menganggap kejaksaan selama ini minim prestasi. Menurut dia, banyak jaksa nakal yang telah tersangkut kasus suap dan tidak memiliki nyali menangani kasus besar. (Baca: "KPK Kalah 4-0, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga")

"Sudah menjadi rahasia umumlah Kejaksaan Agung itu menjadi tempat koruptor besar untuk mencari selamat dan mendapatkan perlindungan," ujar Petrus.

TPDI mendesak KPK tidak menyerahkan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan. Jika memang pelimpahan tetap dilakukan, KPK harus terus terlibat dalam penyelidikan sesuai dengan payung hukum yang ada, mengingat alat bukti awal yang menjerat Budi merupakan hasil kerja KPK.

"Misalnya ada syarat KPK bisa tetap supervisi, dan dalam kurun waktu tertentu dapat mengambil alih lagi kasus itu ketika Kejaksaan atau bahkan Polri tidak sungguh-sungguh menanganinya," ujar Petrus.

Tak lama setelah resmi menjadi pimpinan sementara, Ruki membuka opsi pelimpahan kasus Budi Gunawan ke institusi penegak hukum lain. Opsi itu dilontarkan Ruki seusai bertemu pimpinan Polri. (Baca: Ruki Sebut Ada Opsi KPK Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kepolisian atau Kejaksaan)

Setelah pimpinan memutuskan kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan, para pegawai KPK bereaksi. Mereka protes dan mengkritik pimpinan KPK. (Baca: Di Hadapan Ruki, Pegawai KPK Teriak Ada "Hantu" yang Takut Bareskrim)

Dalam aksinya, mereka menyebut adanya barter, KPK mati suri, adanya pihak yang penakut, dan kritik lainnya. (Baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)

Mereka meminta pimpinan KPK mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan. Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan tidak sah. (Baca: Kepada Ruki, Pegawai KPK Sebut Ingin Mati Mulia, Bukan Melacurkan Diri ke Koruptor)

Pimpinan sementara KPK, Johan Budi, merasa pihaknya tidak kalah terkait penanganan kasus Budi Gunawan. Menurut dia, KPK harus mengambil sikap terkait putusan praperadilan. (Baca: Kasus BG Dilimpahkan, Johan Budi Merasa KPK Tidak Kalah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com