Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Laksono Anggap Putusan Mahkamah Partai Bersifat Final dan Mengikat

Kompas.com - 04/03/2015, 06:01 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol, Agun Gunanjar Sudarsa, mengingatkan kubu Aburizal Bakrie untuk menerima hasil putusan Mahkamah Partai Golkar. Agun pun mengatakan rencana kasasi yang akan dilakukan kubu Aburizal ke Mahkamah Agung sebagai langkah yang tidak tepat.

"Perlu kami ingatkan bahwa putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat," kata Agun Gunanjar dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (4/3/2015).

Mengenai gugatan pengadilan atau kasasi yang akan dilakukan kubu Aburizal, Agun menyebut langkah itu sebaiknya dilakukan jika proses penyelesaian di Mahkamah Partai tidak berjalan dengan baik.

"Apabila proses penyelenggaraan peradilannya di Mahkamah Partai tidak berjalan sesuai asas peradilan yang bebas dan imparsial. Atau jika sewenang-wenang dan tidak independen, mengabaikan prinsip dan kaedah peradilan yang bebas, jujur dan adil, atau amar putusannya tidak berdasarkan fakta-fakta dan kesaksian yang ditemukan kebenarannya di peradilan Mahkamah Partai," ucap Agun.

Agun berpendapat, jika proses peradilan di Mahkamah Partai berjalan dengan baik, maka putusan atas pokok perkara itu dianggapnya final dan mengikat. Kasasi pun dianggap tidak bisa dilakukan dengan alasan tertentu.

"Pada kasasi tidak bisa masuk pokok perkara. Dia hanya bisa kalau asas dan prinsip peradilan yang benar dan imparsial dilanggar atau penyelenggaraannya sewenang-wenang dan amar putusan tidak sesuao dengan fakta dan kesaksian di peradilan Mahkamah Partai," ujarnya.

Dalam putusannya, anggota Mahkamah Partai Golkar memiliki pendapat berbeda. Kesamaan pendapat terjadi antara Muladi dan HAS Natabaya, yang berbeda dengan pendapat Djasri Marin dan Andi Mattalatta. (Baca: Mahkamah Partai Golkar Putuskan Menerima Munas Versi Agung Laksono)

Saat membacakan putusan, Muladi menerima permohonan kubu Agung sebagian dan memutuskan permohonan lainnya tidak dapat diterima. Ia menyampaikan, ada pendapat berbeda terkait dua kepengurusan hasil Munas IX Bali dan Munas IX Jakarta.

"Ada pendapat berbeda, Muladi dan Natabaya, merekomendasikan agar kedua kubu menghindari the winner takes all, merehabilitasi mereka yang dipecat, dan mengajak pihak yang kalah dalam kepengurusan," kata Muladi, Selasa (3/3/2015), di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX Bali, Fadel Muhammad, mengaku akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan Mahkamah Partai Golkar. Menurut Fadel, pengurus Munas IX Bali dapat mengajukan kasasi tersebut karena tidak mengakui putusan Mahkamah Partai Golkar. (Baca: Tidak Akui Putusan Mahkamah Partai Golkar, Kubu Ical Akan Kasasi ke MA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com