Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers: Investigasi Boleh Melanggar Kode Etik asal demi Kepentingan Publik

Kompas.com - 03/03/2015, 14:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo memberikan tanggapan terkait laporan dugaan pelanggaran hukum dan kode etik yang dilakukan pihak majalah Tempo dalam berita investigasi mengenai rekening tidak wajar para pejabat kepolisian. Menurut Stanley, investigasi merupakan produk jurnalistik yang memiliki keistimewaan.

"Investigasi adalah induk dari jurnalisme. Pekerjaan jurnalistik ini istimewa dan dilindungi,  bahkan boleh melanggar kode etik, asal investigasi tersebut berguna untuk kepentingan publik," ujar Stanley dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015).

Menurut Stanley, produk jurnalisme investigasi pernah dipermasalahkan dalam kasus dokumen Pentagon di Amerika Serikat. Dokumen penting kemudian bocor dan diketahui oleh media massa.

Dalam kasus itu, menurut Stanley, pengadilan memutuskan bahwa media tidak bersalah karena menganggap pemberitaan tersebut merupakan sesuatu yang berguna untuk kepentingan publik.

Dalam pemberitaan mengenai hasil investigasi, kata Stanley, wartawan juga memiliki hak untuk menyembunyikan identitas narasumber dan sumber-sumber informasi yang terkait. Namun, jika suatu pemberitaan dilaporkan dan kasusnya naik hingga ke pengadilan, menurut Stanley, wartawan boleh membuka identitas narasumber saat dibutuhkan oleh hakim.

"Kalau wartawan tidak membuka informasi di pengadilan, risiko hukum akan ditanggung media itu sendiri. Tetapi, kalau dibuka, maka runtuhlah kepercayaan publik pada media. Kredibilitas media akan diuji, apakah tunduk pada ancaman hukuman, atau tegas dalam prinsip demokrasi," kata Stanley.

Saat ini, penyidik kepolisian tengah memeriksa Komisi Hukum Dewan Pers mengenai pemberitaan majalah Tempo. Anggota Dewan Pers dimintai keterangannya sebagai ahli dalam kasus ini. (Baca: Polisi Cari Celah Pidanakan Pihak "Tempo" soal Berita "Rekening Gendut")

Pihak Tempo membantah tuduhan Kepolisian. (Baca: Pemred "Tempo" Anggap Aneh Langkah Polisi Usut Berita "Rekening Gendut")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com