JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi politik nasional saat ini dianggap gaduh. Kegaduhan muncul akibat diseretnya urusan politik dalam upaya penegakan hukum, juga pemberantasan korupsi.
Hal ini mengundang rasa keprihatinan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. Ia khawatir Indonesia akan terperosok dalam masalah yang lebih rumit jika kegaduhan-kegaduhan itu tak segera diselesaikan secara tuntas.
"Kegaduhan politik terjadi karena kita jauh meninggalkan ideologi, meninggalkan dasar hukum dan tujuan pembukaan UUD 45," kata Arief, dalam diskusi di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Hal yang paling dianggap miris oleh Arief adalah Indonesia yang mulai kehilangan arah. Sulit menemukan makna Pancasila diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Bahkan lebih parah, kata Arief, adalah terjadinya ketidakpercayaan antarmasyarakat dan antarlembaga negara.
Jika kondisinya terus dibiarkan tanpa ideologi dan tanpa kepercayaan antarsesama, Arief menilai Indonesia sudah masuk dalam masalah yang multi serius.
"Sulit kalau tidak ada trust dan ideologi. Kalau dibiarkan berlarut-larut, ini jadi awal kehancuran republik yang sudah dibangun para pendiri bangsa," ujarnya.
Arief menyinggung konflik berkepanjangan antarlembaga penegak hukum yang terjadi saat ini. Menurut Arief, masalah itu tak akan muncul jika semua lembaga penegak hukum memiliki kesamaan tujuan dalam menegakkan hukum dan upaya pemberantasan korupsi.
"Antarlembaga negara saling intip kelemahan, saling menerkam. Katanya kita negara demokrasi, tapi apakah budaya hukumnya baik? Tidak, kita menang-menangan, budaya hukum lemah, politiknya lemah, aparatur negaranya lemah," tutur Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.