Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Yudisial Sarankan Hakim Sarpin Penuhi Panggilan

Kompas.com - 03/03/2015, 01:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Yudisial menyarankan hakim pemutus sengketa praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan Sarpin Rizaldi untuk memenuhi panggilan jika KY memutuskan meminta klarifikasi agar Sarpin dapat memberikan keterangan dan membela diri.

"Sebenarnya Hakim Sarpin mau dimintai keterangannya atau tidak itu hak dia. Kalau dia sebagai pihak terlapor tidak mau dimintai keterangan akan rugi karena pihak KY kan mau mengklarifikasi saja," kata Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri di Gedung KY, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Hakim Sarpin, ujar Taufiq, sebaiknya memanfaatkan kesempatan yang ada. Karena, ada tidaknya klarifikasi dari dia, KY akan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang terkumpul.

Terkait teknis pelaksanaan klarifikasi, tutur dia, tidak menjadi masalah di manapun lokasi yang diminta hakim untuk memberikan klarifikasi.

"Soal nanti memeriksa di KY atau di pihak terlapor, KY sudah biasa keliling. Itu teknis dan tergantung efisiensi serta efektivitas. Jadi tidak masalah kalau terlapor minta klarifikasi di kantornya. Yang penting dia mau karena itu hak dia," ucap dia.

Menurut dia, hingga kini KY belum memutuskan akan meminta klarifikasi dari hakim Sarpin atau tidak karena masih mengumpulkan saksi dan dokumen.

Sementara KY juga berencana memanggil pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi mengenai pergantian hakim praperadilan yang masih simpang siur.

"Pemanggilan pimpinan PN Jaksel kalau tidak Kamis ini pekan depan. Saya sudah minta surat dikirimkan hari ini," kata Taufiq.

Sebelumnya KY memeriksa pihak pelapor, yakni Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan Pakar Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bernard Arief Sidharta yang menjadi saksi ahli dalam praperadilan.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melaporkan Hakim Sarpin ke KY karena menduga terdapat pelanggaran dalam memutus perkara praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Sarpin dinilai melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim dalam Pasal 8 dan Pasal 10.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com