Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Pastikan Beri Sanksi untuk Siloam dan Kalbe Jika Terbukti Salah

Kompas.com - 02/03/2015, 23:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila Moeloek memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada pihak Rumah Sakit Siloam Karawaci maupun pihak Kalbe Farma jika terbukti melakukan kesalahan dalam kasus injeksi Buvanest Spinal. Akibat diinjeksi produk Kalbe Farma tersebut, dua pasien RS Siloam meninggal dunia beberapa waktu lalu.

"Kami harus tetap memberikan sanksi kemudian barang itu diperiksa badan POM. Tapi katanya kalau memang obatnya tertukar ya Kalbe mestinya dapat sanksi," kata Nila di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (2/3/2015).

Hingga siang tadi, Nila mengaku belum menerima hasil akhir dari penyelidikan yang dilakukan tim Kemenkes serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dengan demikian, Kemenkes hingga siang tadi belum menentukan sikap atas insiden tersebut. Nila mengatakan bahwa kasus kematian di rumah sakit memerlukan pemeriksaan yang detail.

"Harus lihat dulu betul-betul, detail liatnya, apakah salah obat atau tidak. Kalau pun salah obat tapi masih bisa direct (langsung) mengatasinya, mengantisipasinya, kan tertolong, ini hanya misalnya semuanya ya," papar dia.

Menurut dia, tim investigasi yang diturunkan harus ekstra hati-hati meneliti apakah yang dilakukan RS Siloam dalam menangani dua pasien tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak. Demikian juga dengan proses pemeriksaan terhadap PT Kalbe. Nila juga berjanji akan independen dalam menentukan sikap terhadap PT Kalbe meskipun suaminya, Farid Anfasa Moeloek menjadi komisaris pada perusahaan obat tersebut.

"Independen, enggak ikut, enggak terkait. Itu kan cara pembuatan obatnya, pengawasannya, quality control dari mereka, jadi orang dalamnya begitu," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, dua pasien di RS Siloam Karawaci, Tangerang meninggal dunia setelah diberi injeksi Buvanest Spinal produk PT Kalbe Farma. Setelah tindakan itu kedua pasien mengalami gatal-gatal, hingga kejang.

Pasien adalah seorang wanita yang menjalani operasi caesar dan seorang laki-laki yang menjalani operasi urologi. Keduanya langsung dibawa ke ruang ICU. Namun, kurang dari 24 jam nyawanya tak tertolong. Sementara itu, untuk pasien yang menjalani operasi caesar, bayinya selamat.

Hasil pemeriksaan sementara, Buvanest Spinal yang diberikan ternyata bukan berisi Bupivacaine yang merupakan obat bius, akan tetapi berisi asam traneksamat golongan antifibrinolitik yang bekerja mengurangi pendarahan. Pihak RS Siloam mengaku sudah melakukan tindakan operasi sesuai prosedur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com