Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Abraham Samad

Kompas.com - 02/03/2015, 09:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memeriksa artis Syahrini, Senin (2/3/2015). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

"Hari ini Syahrini akan hadir, sesuai dengan jadwal," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto saat dihubungi, Senin pagi.

Rikwanto mengatakan, Syahrini merupakan teman dekat dari Feriyani Lim, pelapor perkara dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Abraham. Penyidik Polri akan mengorek keterangan dari Syahrini terkait benar tidaknya tudingan Feriyani kepada Abraham.

"Syahrini bukan saksi kunci, penyidik hanya ambil beberapa keterangan saja dari dia," ujar Rikwanto.

Abraham ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Februari 2015 setelah penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik berpendapat, alat bukti telah cukup didapat, yakni Kartu Keluarga (KK), KTP, dan paspor Feriyani, yang diduga palsu.

Sejauh ini, penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat telah memeriksa 23 orang saksi. Mereka berasal dari pihak imigrasi, kecamatan, kelurahan dan sebagainya. Seluruh bukti menunjukkan bahwa Abraham terlibat pemalsuan dokumen.

Feriyani melaporkan Abraham ke Bareskrim Polri atas dugaan memalsukan dokumen untuk pembuatan paspor. Kuasa hukum Feriyani, Haris Septiansyah, mengatakan bahwa laporan dibuat karena kliennya dirugikan atas tindakan Abraham dan teman Abraham bernama Uki.

Perkara tersebut berawal dari keperluan Feriyani untuk membuat paspor pada 2007. Saat itu, domisili Feriyani masih di Pontianak, Kalimantan Barat. Karena mengalami kesulitan administrasi, teman Feriyani menyarankannya untuk pindah ke Makassar. Feriyani ditawari bantuan untuk mengurus pembuatan paspor.

Saat di Makassar, Feriyani kemudian ditawari bantuan oleh Uki dan Abraham. Menurut Haris, bantuan itu dilakukan dengan memasukkan identitas Feriyani ke dalam kartu keluarga Abraham. Namun, menurut Haris, diduga telah terjadi pemalsuan identitas dalam dokumen paspor yang dimiliki Feriyani.

Dalam kasus ini, Feriyani menuduh Abraham melakukan pemalsuan surat dokumen kepada instansi pemerintah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93 Undang-Undang No 23 Tahun 2006 yang telah diubah menjadi Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 263 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP. Saat ini Feriyani telah berstatus sebagai tersangka.

Menurut Haris, pada 29 Januari 2015, kliennya diadukan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat ke Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus yang sama, yaitu terkait pemalsuan dokumen. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com