Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2015, 19:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua tim independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI, Jimly Asshidiqie, menilai putusan praperadilan yang membatalkan status Komjen Budi Gunawan merupakan momentum untuk mendamaikan dua lembaga yang belakangan ini berseteru.

Jika kasus Budi Gunawan kemudian berhenti, maka Jimly berpendapat Polri seharusnya menghentikan pula kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. "Kalau saya ya, Bambang Widjojanto dan Abraham itu SP3 aja. Biar sudahlah clear semua, supaya tidak ada kesan kriminalisasi semua," imbuh Jimly saat dihubungi Minggu (1/3/2015).

Jimly mengatakan, saat ini KPK tidak bisa melanjutkan kasus Budi Gunawan karena kasasinya ditolak. Sementara KPK juga tak bisa mengajukan peninjauan kembali. Sehingga untuk sementara waktu, kasus Budi Gunawan berhenti.

Dalam kondisi seperti ini, Polri, kata Jimly, harusnya melepaskan Bambang dan Abraham dari jerat ancaman pidana. Pasalnya, penetapan dua pimpinan KPK non-aktif sebagai tersangka tidak terlepas dari penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Budi Gunawan.

Lagi pula, lanjut Jimly, tuduhan yang dialamatkan kepada Bambang dan Abraham terkesan hanya "mencari-cari" kesalahan. "Kalau cari kesalahan, semua pejabat pasti punya salah. Demikian juga di kasus Abraham dan Bambang, pasti mereka banyak salahnya. Maka sebaiknya kasus Abraham dan Bambang ini di SP3 saja," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Lebih lanjut, Jimly yakin KPK dan Polri bisa membicarakan kemungkinan Abraham dan Bambang dilepas dari jerat pidana. Apabila polisi masih bersikeras untuk tetap melanjutkan kasusnya, alternatif lain adalah kejaksaan yang menghentikan kasus itu melalui mekanisme deponeering seperti yang terjadi dalam kasus mantan pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto-Chandra M Hamzah.

"Saya rasa kalau masih diproses (oleh polisi) dan diajukan ke kejaksaan, di kejaksaan dilepas. Itu jalan yang paling baik, walaupun dalam proses hukum yang pasti itu artinya negatif, tapi ini win-win karena menurut saya BW dan AS tidak pantas jadi tersangka," ucap Jimly.

Seperti diketahui, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keterangan saksi palsu dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Sementara Abraham menjadi tersangka dalam dua kasus berbeda yakni pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com