Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Kasus Budi Gunawan Berhenti, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto Juga Harus Dihentikan

Kompas.com - 01/03/2015, 19:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua tim independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI, Jimly Asshidiqie, menilai putusan praperadilan yang membatalkan status Komjen Budi Gunawan merupakan momentum untuk mendamaikan dua lembaga yang belakangan ini berseteru.

Jika kasus Budi Gunawan kemudian berhenti, maka Jimly berpendapat Polri seharusnya menghentikan pula kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. "Kalau saya ya, Bambang Widjojanto dan Abraham itu SP3 aja. Biar sudahlah clear semua, supaya tidak ada kesan kriminalisasi semua," imbuh Jimly saat dihubungi Minggu (1/3/2015).

Jimly mengatakan, saat ini KPK tidak bisa melanjutkan kasus Budi Gunawan karena kasasinya ditolak. Sementara KPK juga tak bisa mengajukan peninjauan kembali. Sehingga untuk sementara waktu, kasus Budi Gunawan berhenti.

Dalam kondisi seperti ini, Polri, kata Jimly, harusnya melepaskan Bambang dan Abraham dari jerat ancaman pidana. Pasalnya, penetapan dua pimpinan KPK non-aktif sebagai tersangka tidak terlepas dari penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Budi Gunawan.

Lagi pula, lanjut Jimly, tuduhan yang dialamatkan kepada Bambang dan Abraham terkesan hanya "mencari-cari" kesalahan. "Kalau cari kesalahan, semua pejabat pasti punya salah. Demikian juga di kasus Abraham dan Bambang, pasti mereka banyak salahnya. Maka sebaiknya kasus Abraham dan Bambang ini di SP3 saja," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Lebih lanjut, Jimly yakin KPK dan Polri bisa membicarakan kemungkinan Abraham dan Bambang dilepas dari jerat pidana. Apabila polisi masih bersikeras untuk tetap melanjutkan kasusnya, alternatif lain adalah kejaksaan yang menghentikan kasus itu melalui mekanisme deponeering seperti yang terjadi dalam kasus mantan pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto-Chandra M Hamzah.

"Saya rasa kalau masih diproses (oleh polisi) dan diajukan ke kejaksaan, di kejaksaan dilepas. Itu jalan yang paling baik, walaupun dalam proses hukum yang pasti itu artinya negatif, tapi ini win-win karena menurut saya BW dan AS tidak pantas jadi tersangka," ucap Jimly.

Seperti diketahui, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keterangan saksi palsu dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Sementara Abraham menjadi tersangka dalam dua kasus berbeda yakni pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com