Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Mulai Resah karena Tak Kunjung Dieksekusi

Kompas.com - 28/02/2015, 01:50 WIB

MADIUN, KOMPAS.com — Terpidana mati kasus narkoba, Raheem Agbaje Salami, warga Spanyol yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur, resah karena ketidakpastian pelaksanaan eksekusi.

Pelaksana Harian Bidang Pelayanan dan Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Madiun Romi Novetrion, Jumat, mengatakan, dari luar fisiknya Raheem terlihat tegar, tetapi sesungguhnya cemas.

"Dia sering berkonsultasi dengan petugas di lapas ini, yang paling sering ditanyakan adalah apa benar akan ada eksekusi mati atau tidak?" ujar Romi kepada wartawan.

Menurut dia, Raheem juga setiap hari datang ke gereja yang ada di lingkungan Lapas Madiun. Ia pergi ke gereja untuk berdoa sesuai dengan kepercayaannya.

"Tiap hari ke gereja untuk mendapat bimbingan rohani dari pendeta. Dari dulu ia aktif di gereja, sejak ada kabar grasinya ditolak dan akan dieksekusi, ia semakin rajin ke gereja," kata dia.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihak Lapas Madiun belum mengetahui jadwal pelaksanaan hukuman mati tersebut. Kejaksaan Agung juga belum mengirimkan surat tembusan tentang pelaksanaan eksekusi mati itu.

Menjelang eksekusi matinya, Raheem juga tidak pernah dikunjungi oleh keluarganya. Bahkan, sejak dipindah dari Lapas Porong, Sidoarjo, pada 2007 hingga saat ini, belum ada satu pun keluarga yang menjenguk Raheem.

"Kalau beberapa teman warga negara Indonesia ada beberapa kali yang menjenguk. Namun, saya tidak ingat identitasnya," kata dia.

Hal yang sama dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madiun M Aliq Yakin. Pihaknya juga belum menerima surat perintah eksekusi mati terhadap Raheem dari Kejaksaan Agung.

"Belum ada perkembangan lebih lanjut. Kami juga masih menunggu suratnya, hitam di atas putih dari pusat," kata Aliq saat dihubungi wartawan.

Pihaknya juga tidak tahu lokasi pelaksanaan eksekusi, apakah di Nusa Kambangan ataupun di lokasi lainnya. Namun, Aliq memastikan, di mana pun loksi eksekusi Raheem, Kejaksaan Madiun telah siap mulai dari pasukan pengamanan untuk pengiriman ke Nusa Kambangan dan lainnya.

Seperti diketahui, Raheem ditangkap di Bandara Juanda pada 1999 karena kedapatan membawa 5,2 kilogram heroin. Warga negara Spanyol itu diproses hukum dan langsung divonis hukuman mati. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dia mengajukan grasi pada 11 September 2008. Jawaban grasi tersebut baru turun tujuh tahun kemudian yang isinya ditolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com