Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badrodin Isyaratkan Akan Jemput Paksa Bambang Widjojanto

Kompas.com - 27/02/2015, 18:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti mengisyaratkan, polisi bakal menjemput paksa Bambang Widjojanto usai dua kali mangkir dipanggil Bareskrim Polri dalam panggilan ketiganya.

"Kalau tidak datang akan ada perintah bawa. Itu ketemu di mana saja, akan kita bawa," ujar Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jumat (27/2/2015).

Badrodin diam saja saat ditanya apakah akan melakukan upaya penjemputan paksa atas Bambang dalam waktu dekat. Namun demikian, Badrodin mengungkapkan bahwa pihaknya akan membalas surat protes yang dilayangkan kubu Bambang kepadanya soal proses penyidikan.

Setelah surat balasan dikirim, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan Bambang. "Setelah kita kasih penjelasan, kita kembali memanggil (Bambang)," ujar dia.

Isyarat penjemputan paksa terhadap Bambang juga diungkapkan Kasubdit VI Direksus Tipid Eksus Bareskrim Kombes Daniel Bolly Tifaona.

"Ya menurut undang-undang dijemput paksa. Itu yang akan kami lakukan. Soal waktunya, itu rahasia," ujar dia.

Diberitakan, Bambang Widjojanto tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Kuasa hukum Bambang beralasan kliennya tak akan memenuhi panggilan jika belum mendapatkan surat balasan atas surat protes yang dilayangkan pihaknya ke Polri. Pihak Bambang protes atas tiga poin. (Baca: Ada Urusan di KPK, Bambang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim)

Pertama, selama penyidikan sejak panggilan kedua, penyidik tak menyerahkan salinan BAP. Kedua, nama dan alamat Bambang dalam surat panggilan ketiga tidak sesuai. Terakhir, pasal yang disangkakan kepada Bambang bertambah seiring pemanggilan pertama hingga ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] 34 WNI Pakai Visa Haji Palsu Dipulangkan | Hasto Tuduh Ada 'Orderan' soal Pemeriksaan di Polda Metro

[POPULER NASIONAL] 34 WNI Pakai Visa Haji Palsu Dipulangkan | Hasto Tuduh Ada "Orderan" soal Pemeriksaan di Polda Metro

Nasional
Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

Nasional
Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Nasional
Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Nasional
Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Nasional
KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

Nasional
Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Nasional
Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Nasional
Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Nasional
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

Nasional
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

Nasional
Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Nasional
WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

Nasional
Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com