Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkan Dana Rumah Aspirasi DPR

Kompas.com - 27/02/2015, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Alokasi anggaran sebesar Rp 150 juta setiap tahun bagi setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengelola rumah aspirasi layak dibatalkan karena hanya akan memboroskan uang negara. Pasalnya, saat ini anggota Dewan telah memiliki tunjangan yang cukup besar untuk menyerap aspirasi konstituen di daerah.

"Anggota DPR tidak membutuhkan lagi anggaran khusus untuk rumah aspirasi. Uang negara bisa dipakai untuk program lain yang bermanfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat," kata Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Tommy Legowo, Kamis (26/2/2015), di Jakarta.

Pembatalan alokasi anggaran rumah aspirasi Rp 150 juta per tahun untuk anggota Dewan, menurut peneliti Formappi, Lucius Karus, masih memungkinkan untuk dilakukan. Ini karena tambahan anggaran Rp 1,635 triliun bagi DPR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 belum cair. DPR masih reses sampai kembali bersidang 23 Maret mendatang.

Pembatalan anggaran yang sudah ada alokasinya pernah dilakukan DPR dalam usulan pembangunan gedung baru pada 2011. Munculnya kontroversi terhadap rencana tersebut membuat anggaran yang sudah ada akhirnya dikembalikan ke kas negara. "Maka, saat ini pun masih ada peluang bagi Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan pembatalan dana rumah aspirasi," kata Lucius.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi berpendapat, dana rumah aspirasi perlu dibatalkan untuk penguatan kantor cabang partai politik di daerah.

"Anggota DPR adalah representasi partai. Maka, efisienkan saja jaringan partai yang ada di daerah untuk menyerap aspirasi," ujar Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

Manfaatkan gaji

Berdasarkan rincian dari Bagian Administrasi Keuangan Sekretariat Jenderal DPR, setiap anggota DPR selama ini telah mendapat alokasi tunjangan yang berkaitan dengan proses penyerapan aspirasi di daerah. Tunjangan itu adalah tunjangan penyerapan aspirasi masyarakat sebesar Rp 8,5 juta dan tunjangan komunikasi intensif Rp 14,1 juta setiap bulan.

Dengan demikian, total alokasi dana yang berhubungan dengan konstituen di daerah adalah Rp 22,6 juta per bulan. Apabila ditambah dengan dana rumah aspirasi yang direncanakan sebesar Rp 12,5 juta per bulan, seorang wakil rakyat mendapat Rp 35,1 juta.

"Itu jumlah yang besar, belum lagi ditambah dana reses yang diterima empat kali setahun. Sekali reses, jatahnya Rp 150 juta. Dana-dana itu yang seharusnya dimaksimalkan untuk rumah aspirasi," kata peneliti Formappi, Djadijono.

Saat ini pun sejumlah anggota DPR telah memanfaatkan dana tunjangan dan dana reses
untuk mengelola rumah aspirasi di daerah. Beberapa di antaranya adalah anggota DPR dari
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Charles Honoris, dan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa.

Charles, misalnya, menggunakan gaji dan tunjangan bulanannya untuk keperluan seperti membayar pegawai, tagihan internet dan listrik, program kegiatan rutin, serta penerbitan majalah khusus rumah aspirasi. Sementara Saan memanfaatkan dana reses untuk rumah aspirasinya.

Secara terpisah, anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR dari Fraksi Nasional Demokrat, Irma Suryani, menuturkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena pertanggungjawaban dana rumah aspirasi akan dilakukan secara transparan kepada publik. "Ini uang rakyat dan peruntukannya untuk mempermudah rakyat bertemu wakilnya," katanya.

Irma mengatakan, wilayah beberapa daerah pemilihan sangat luas sehingga butuh dana untuk membiayai rumah aspirasi. "Kami minta rumah aspirasi bukan tanpa alasan. Setelah ada dana ini dan rakyat masih saja sulit bertemu wakilnya, silakan dikritisi," ucapnya. (AGE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com