Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma Anggap Wajar Hakim PTUN Menangis Bacakan Putusan Sengketa PPP

Kompas.com - 26/02/2015, 20:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali, mengatakan, wajar jika hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha menangis saat membacakan amar putusan terkait sengketa dualisme kepemimpinan PPP. Hakim tersebut menangis saat membacakan surat Al Imron ayat tiga yang tertera dalam amar putusan.

"Ketika hakim baca ayat Al Qur'an, dia tidak tahan menangis. Sekarang kita lihat versi orang beriman, dia nangis kalau baca Al Qur'an. Kecuali dia dihinggapi setan, kalau dibacain malah marah," ujar Suryadharma di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Suryadharma menduga, hakim menangis karena menyesalkan perpecahan yang terjadi di tubuh partai Islam. Padahal, kata dia, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk bercerai berai dan menyebarkan fitnah.

"Dia mungkin berpikir, kok partai Islam cerai berai? Padahal Islam mengajarkan damai. Kok menyebar fitnah? Padahal Islam tidak mengajarkan itu," kata Suryadharma.

Ia mengatakan, peristiwa mengharukan saat hakim mengumumkan kemenangan PPP kubu Djan Faridz bukan suatu rekayasa. Apalagi, lanjut dia, hampir seluruh pengunjung sidang nampak menangis mendengarkan putusan hakim.

"Seumur hidup, baru itu saya menghadiri persidangan putusan pengadilan. Tapi menurut imajinasi saya, itu adalah satu-satunya sidang yang terjadi di mana 90 persen orang menangis," kata Suryadharma.

Sebelumnya, PTUN menerima gugatan yang diajukan PPP kubu Suryadharma Ali terkait sengketa dualisme kepemimpinan di PPP. Kuasa hukum DPP PPP kubu Romahurmuziy, Luthfi Hakim menduga, hakim menerima tekanan dari kubu Suryadharma, lantaran di saat yang sama ada ratusan massa tak dikenal yang hadir di PTUN untuk mendengarkan sidang putusan itu.

Sementara itu, Fernita membantah tudingan yang dilayangkan kubu Rommy. Menurut dia, posisi PPP kubu Suryadharma saat ini berada di luar pemerintahan. Di samping itu, selama persidangan kedua kubu memantau jalannya sidang yang digelar secara terbuka.

“Enggak ada yang menekan. Semua sidang berjalan terbuka, apa yang tertekan? Kita bukan penguasa, bagaimana menekannya,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com