Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Perwira Polisi: Sebaiknya KPK Tetap Usut Kasus Budi Gunawan

Kompas.com - 26/02/2015, 13:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, berpendapat, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Komjen Budi Gunawan sebaiknya tidak dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan. KPK diminta untuk menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

"Selain soal kredibilitas lembaga, KPK juga lebih obyektif dalam menangani kasus," ujar Bambang kepada Kompas.com, Kamis (26/2/2015).

Polri, menurut Bambang, memiliki rekam jejak buruk bagi penyelesaian kasus korupsi. Namun, Bambang menyadari langkah itu akan terbentur dengan putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan pihak Budi.

Bambang menyarankan agar KPK melakukan eksaminasi putusan praperadilan ke Mahkamah Agung (MA). Eksaminasi diartikan sebagai pemeriksaan terhadap putusan pengadilan atau hakim.

"KPK minta fatwa dan eksaminasi kasus Budi Gunawan ke MA sesuai dengan fungsi MA sebagai lembaga tertinggi proses penegak hukum demi menjaga kepastian hukum itu sendiri," ujar mantan perwira menengah Polri itu.

Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. KPK dianggap tidak berwenang menangani kasus Budi. (Baca: Sarpin: Saya Tanggung Jawab ke Tuhan, Bukan KY!)

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak kasasi yang diajukan KPK terkait putusan praperadilan Budi Gunawan. Alasannya, putusan praperadilan final. (Baca: PN Jaksel Akan Tolak Kasasi KPK atas Putusan Praperadilan BG)

Sementara itu, Mahkamah Agung sudah memberi sinyal akan menolak jika KPK mengajukan peninjauan kembali (PK). Alasannya, dalam ketentuan, PK hanya dapat diajukan oleh terpidana atau hak warisnya. (Baca: MA Isyaratkan Bakal Menolak jika KPK Ajukan PK Putusan Praperadilan BG)

KPK masih membahas langkah apa yang akan dilakukan menyikapi putusan praperadilan. Hanya, Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki menyebut adanya opsi KPK tidak melanjutkan penanganan perkara Budi Gunawan. (Baca: Ruki Sebut Ada Opsi KPK Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kepolisian atau Kejaksaan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com