Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Romy Sebut Banyak Keanehan dalam Putusan PTUN

Kompas.com - 25/02/2015, 17:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengadilan Tata Usaha Negara menerima gugatan yang diajukan PPP kubu Suryadharma Ali terkait sengketa dualisme kepemimpinan di PPP. Namun, putusan itu dinilai banyak keanehan.

Wakil Sekjen DPP PPP kubu M Romahurmuziy, Arsul Sani mengatakan, setidaknya ada empat keanehan dalam putusan tersebut. Pertama, tidak dipertimbangkannya legal standing yang menjadi materi eksepsi tergugat.

Kemudian, majelis hakim sama sekali tidak mengutip Pasal 24 dan 25 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 juncto UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

“Ketiga, surat edaran Kementerian Hukum dan HAM yang mengatakan (penyelesaian sengketa) harus diselesaikan melalui Mahkamah Partai atau forum tertinggi partai tidak dipertimbangkan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Sementara itu, kuasa hukum PPP kubu Romy, Luthfi Hakim mengatakan, ada keanehan yang ditunjukkan oleh majelis hakim saat membacakan putusan. Saat itu, majelis hakim terlihat menangis ketika membacakan putusan itu.

“Selama 25 tahun saya menjadi lawyer, baru sekali ini saya melihat hakim nangis saat membacakan putusan. Biasanya yang nangis itu adalah terdakwa atau saksi korban saat memberikan keterangan,” katanya.

Luthfi menduga hakim berada di bawah tekanan saat membacakan amar putusannya tersebut. Pasalnya, pada saat yang bersamaan ada ratusan massa tak dikenal yang hadir di PTUN untuk mendengarkan sidang putusan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com