Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto: Suka-suka Penyidiklah...

Kompas.com - 24/02/2015, 17:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bambang Widjojanto tersenyum saat ditanya wartawan soal kesiapannya jika ditahan penyidik Bareskrim Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri.

"Ya suka-suka penyidiklah," ujar Bambang saat mendatangi Gedung Bareskrim, Selasa (24/2/2015).

Kemudian, Bambang memberi pertanyaan retorik kepada wartawan. "Ya kamu kalau ditahan, siap atau tidak?" seraya tersenyum.

Diketahui, penyidik telah dua kali memeriksa Bambang sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Januari 2015 lalu. Pada pemeriksaan ketiga, Senin ini, Bambang menolak.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif ini mengajukan protes atas beberapa poin selama penyidikan. Bambang didampingi kuasa hukumnya sempat mendatangi Gedung Bareskrim, Selasa siang. Rupanya, ia hanya menyerahkan surat protes kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Kamil Razak. (Baca: Sebelum Diperiksa, Bambang Widjojanto Ajukan Dua Surat)

Setelah itu, Bambang meninggalkan kompleks Mabes Polri. (Baca: Bambang Widjojanto "Nyelonong" Tinggalkan Mabes Polri, Penyidik Gagal Memeriksa)

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, memberikan alasan Bambang tidak bersedia diperiksa. Ada sejumlah hal yang jadi pertanyaan Bambang dan harus dijawab oleh penyidik.

Rencananya, hari ini Bambang akan diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai tersangka dugaan memerintahkan kesaksian palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Turunkan Kepercayaan Investor, Pemerintahan Prabowo Bisa Terdampak

Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Turunkan Kepercayaan Investor, Pemerintahan Prabowo Bisa Terdampak

Nasional
PSI Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Klaim Tak Ada Mahar Politik

PSI Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Klaim Tak Ada Mahar Politik

Nasional
Mengurai Kooptasi NU oleh Jokowi dalam Konsensi Tambang

Mengurai Kooptasi NU oleh Jokowi dalam Konsensi Tambang

Nasional
Sudah 169.958 Jemaah Calon Haji RI Tiba di Arab Saudi, 39 Wafat

Sudah 169.958 Jemaah Calon Haji RI Tiba di Arab Saudi, 39 Wafat

Nasional
DPR Soroti Antrean Haji Capai 20 Tahun, Berdampak Banyak Jemaah Coba Pakai Visa Tak Resmi

DPR Soroti Antrean Haji Capai 20 Tahun, Berdampak Banyak Jemaah Coba Pakai Visa Tak Resmi

Nasional
[POPULER NASIONAL] 34 WNI Pakai Visa Haji Palsu Dipulangkan | Hasto Tuduh Ada 'Orderan' soal Pemeriksaan di Polda Metro

[POPULER NASIONAL] 34 WNI Pakai Visa Haji Palsu Dipulangkan | Hasto Tuduh Ada "Orderan" soal Pemeriksaan di Polda Metro

Nasional
Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

Nasional
Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Nasional
Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Nasional
Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Nasional
KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

Nasional
Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Nasional
Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Nasional
Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com