JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Masyarakat Sipil meminta Badan Reserse Kriminal Polri menghentikan pengusutan perkara pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, serta penyidik KPK, Novel Baswedan. Permintaan itu diungkapkan oleh para aktivis koalisi dalam rapat bersama Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti di Mabes Polri, Senin (23/2/2015).
"Kasus keduanya sangat tendensius. Kami pun minta kasus BW dan AS dihentikan. Itu adalah praktik kriminalisasi," ujar juru bicara koalisi, Haris Azhar, seusai pertemuan.
Koalisi itu menyertakan beberapa catatan tentang alasan penghentian pengusutan perkara Bambang, Abraham, dan Novel. Haris tidak menjelaskan lebih detail mengenai catatan-catatan yang dimaksud. Namun, ia mengklaim, catatan itu menunjukkan bahwa ada kriminalisasi terhadap ketiga orang itu.
"Kami juga sampaikan ke Pak Badrodin, ke depan, polisi tidak bisa seperti ini, melakukan kriminalisasi. Kalau masih seperti ini, yang rugi itu Polri sendiri," lanjut Haris.
Menurut Haris, Badrodin menanggapi positif tuntutan mereka. Kepada tim koalisi, Badrodin menyampaikan persoalan-persoalan yang beberapa waktu terakhir mendera Polri dan KPK.
"Ada yang tidak bisa saya ceritakan. Namun, yang jadi inti adalah Pak Badrodin dan pimpinan Polri membuat catatan khusus masukan dari kami," ujar Haris.
Kepada tim koalisi, Badrodin menyatakan menampung tuntutan itu. Badrodin ingin agar tercipta hubungan yang lebih kondusif dan koordinatif antara Polri-KPK dan kejaksaan.
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam. Tim koalisi yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Anis Hidayah (Migrant Care), Benny Susetyo (Konferensi Wali Gereja Indonesia), Haris Azhar (Kontras), dan Febionesta (LBH Jakarta). Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang sempat direncanakan hadir justru absen dalam pertemuan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.