Menurut dia, Ruki seharusnya memprioritaskan penyelesaian kasus Komjen Pol Budi Gunawan, bukan melimpahkannya. "Sebagai mantan pimpinan KPK seharusnya dia tahu, bahwa pembentukan KPK adalah sebagai triger mechanism bagi Polri dan Kejaksaan Agung yang dianggap masih kurang dalam hal penegakkan hukum," kata Ade saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/2/2015).
Sebelumnya, Ruki membuka opsi untuk melimpahkan penanganan kasus Budi Gunawan kepada aparat penegak hukum lain. Opsi tersebut ia sampaikan seusai bertemu dengan pimpinan Polri, Jumat (20/2/2015).
Ruki bersama Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi SP telah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan KPK sementara. Ketiganya mengisi kekosongan pimpinan KPK setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinonaktifkan, serta Busyro Muqoddas habis masa jabatannya.
Adapun Abraham dan Bambang dinonaktifkan Presiden setelah dijadikan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Bagi kami, pekerjaan rumah utama dia sebagai seorang plt (pelaksana tugas) adalah menyelesaikan kasus BG yang selama ini dianggap sebagai akar permasalahan konflik antara KPK dengan Polri," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.