Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Khawatirkan Permintaan Ruki Tambah Penyidik Baru dari Polri

Kompas.com - 21/02/2015, 17:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch mengingatkan agar penyediaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Polri disesuaikan dengan kebutuhan KPK. Proses seleksi penyidik tambahan tersebut juga harus sama dengan proses yang biasanya dilakukan KPK.

"Ini suatu tawaran positif, tetapi harus ada suatu kajian yang mendalam apakah KPK butuh penyidik tambahan atau tidak," kata peneliti ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).

Ia menanggapi langkah pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang meminta kepada Wakapolri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyediakan 50 penyidik Polri untuk KPK. Permintaan itu disampaikan Ruki dalam pertemuannya dengan Badrodin yang juga calon Kepala Polri pada Jumat (20/2/2015) malam.

Atas permintaan Ruki tersebut, Badrodin pun menyetujuinya. Sementara itu, Emerson menilai transfer penyidik dari Polri ke KPK tersebut harus tetap diwaspadai di tengah polemik antara KPK dan Polri yang terjadi setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka.

Jangan sampai, kata Emerson, kemunculan para penyidik baru tersebut nantinya malah menimbulkan kecurigaan jika Polri ingin mengamankan kasus Budi serta kasus terkait Kepolisian lainnya.

"Kasus perwira tinggi polisi sedang diproses seperti simulator SIM, suap BG (Budi Gunawan), BLBI, jangan sampai kehadiran penyidik-penyidik baru ini justru menimbulkan kecurigaan ada upaya mengambil ini," ucap Emerson.

Ia juga mengatakan bahwa KPK lah yang akan menentukan butuh tidaknya penyidik dari Kepolisian dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi ke depannya. "Jadi yang menentukan butuh tidaknya internal KPK. Dia butuh atau tidak saat ini merekrut penyidik baru atau cukup penyidik internal," ujar Emerson.

ICW juga mendorong agar KPK tetap menangani kasus Budi Gunawan. Emerson mengatakan bahwa pihaknya menolak opsi yang dimunculkan Ruki agar kasus Budi Gunawan dilipmpahkan ke lembaga penegak hukum lainnya.

ICW yakin KPK memiliki bukti kuat untuk menetapkan Budi sebagai tersangka meskipun hakim praperadilan menyatakan penetapan Budi sebagai tersangka tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com