"Tahun sekarang kita mengusulkan 3.193 dollar AS. Itu sudah turun dari tahun yang lalu, karena memang harga bahan bakar kan turun," kata Lukman seperti dikutip dari kemenag.go.id.
Dia berharap rupiah semakin menguat menjelang pelaksanaan haji sehingga BPIH bisa turun lagi, sehingga jamaah bebannya tidak terlalu besar.
Saat ini DPR sedang memasuki masa reses. Lukman mengku menjalin komunikasi dengan ketua komisi dan ketua panja BPIH tentang kemungkinan dilanjutkannya pembahasan sehingga bisa lebih cepat.
"Kalaulah ternyata tidak karena setiap anggota dewan juga kembali ke daerah pemilihannya masing-masing, ya target kita bulan April ini sudah bisa diselesaikan," ujarnya.
Investasi dana haji
Lukman mengungkapkan, dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji (PKH) diatur bahwa investasi minimal harus didasarkan pada tiga hal, yaitu berprinsip syariah, prudent atau penuh kehati-hatian dan bisa dipertanggung jawabkan, dan tidak boleh digunakan seluruhnya.
"Minimal ada dua kali dari biaya haji itu tidak diinvestasikan setiap tahun," ujarnya.
Kata dia, proses investasi dana haji itu nantinya akan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang terdiri dari dewan pelaksana dan dewan pengawas.
Menurut Lukman, pembentukan BPKH saat ini sedang dipersiapkan. UU PKH mengatur selambat-lambatnya satu tahun setelah diundangkan, BPKH harus sudah terbentuk. "Jadi karena kemarin (disahkan) September (2014) maka September 2015 nanti," katanya.
Sekarang sedang disiapkan sejumlah peraturan perundang-undangan terkait pembentukan BPKH itu. "Target kita sekitar bulan Juni–Juli lah. Pokoknya sebelum September, badan ini sudah berdiri, sudah jelas siapa dewan pelaksanannya, siapa dewan pengawasnya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.