Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Bina Para Kepala Desa dalam Pengelolaan Dana Desa

Kompas.com - 20/02/2015, 20:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan menggelontorkan dana desa sebesar Rp 20 triliun yang akan disalurkan ke 74.053 desa se-Indonesia. Rencananya, dana tersebut akan dicairkan pada sekitar April mendatang untuk kebutuhan pembangunan desa, baik fisik maupun nonfisik.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, penggunaan dana tersebut harus selaras dengan rencana pembanguan yang telah dirancang oleh pemerintah daerah setempat.

"Termasuk di Lombok Tengah ini, nanti bapak-ibu harus menggunakan dana tersebut sesuai dengan RPJMDes dan RKPDes yang selaras dengan rencana pembangunan Kabupaten Lombok Tengah," kata dia Marwan, Jumat (20/2/2015).

Saat ini, lanjut Marwan, setiap desa di Indonesia setidaknya akan menerima dana sebesar Rp 750 juta yang meliputi Dana Desa dari pemerintah pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Tetapi, berapa pun anggaran yang diterima desa, saya berharap dapat dikelola secara maksimal untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, semua penggunaan dana desa akan dilakukan audit langsung Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). Karena itu, Marwan juga mengimbau kepada para Kepala Desa agar menggunakannya secara terukur, terarah serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya sangat berharap agar Bapak-Ibu menggunakan dana ini dengan tepat. Karena, kalau nanti ditemukan laporan yang mencurigakan oleh BPK, Anda sendiri yang akan rugi," tegasnya.

Terkait kasus penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang yang pernah dilakukan beberapa Kepala Desa di Lombok Tengah, Marwan menegaskan, pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan pembinaan dan pelatihan kepada seluruh kades di Indonesia. Kebijakan itu diterapkan untuk mematangkan konsep penggunaan anggaran desa, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

"Untuk kades di daerah yang seringkali berujung pada masalah hukum akan mendapatkan perlakuan khusus, menyangkut kades. Di mana, mereka akan disiapkan pendampingan dari tim," urai Marwan.

Tujuannya, untuk memberikan berbagai pemahaman pokok, tentang tugas pemerintah desa, baik menyangkut pelayanan birokrasi desa, maupun pengelolaan dan penggunaan anggaran desa, yang harus mengedepankan transparansi serta akuntabel. Setiap pengeluaran, dan pemasukan anggaran, ungkap Marwan dapat dipertanggungjawabkan, melalui laporan penggunaan anggaran desa.

Dengan cara itu, menurutnya tidak ada kades, yang tersangkut masalah hukum. “Implementasi kebijakan yang saya keluarkan itu, akan melibatkan pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota. Kita harus bersama-sama memberi pembinaan, pendampingan, dan pengarahan kepada kades,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus hukum yang menjerat pemimpin akar rumput di Kabupaten Lombok Tengah meliputi Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Menemeng Pringgarata, Mujur, dan Sukaraje Praya Timur, Tumpak Kecamatan Pujut, Braim Praya Tengah, dan Lekor Janapria.

Dari tujuh desa itu, tiga kades di antaranya mendekam di balik jeruji besi. Sisanya, masih menunggu proses hukum, baik ditingkat kepolisian maupun kejaksaan. Rata-rata permasalahan yang dihadapi yaitu pengelolaan anggaran desa.

“Kalau sudah Alokasi Dana Desa (ADD) diterima sebesar Rp 1 miliar lebih setiap desa, maka langkah antisipasi kita siapkan. Dengan cara tim yang saya maksud tadi,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com