Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Jika Tak Kooperatif, Labora Akan Dibawa ke Luar Sorong

Kompas.com - 20/02/2015, 12:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah memantau perkembangan eksekusi yang dilakukan pihaknya terhadap Labora Sitorus, terpidana kasus illegal logging dan pencucian uang di Sorong, Papua Barat. Menurut Yasonna, apabila Labora ternyata tidak kooperatif dalam eksekusi itu, maka pemerintah akan memindahkannya ke luar Sorong.

"Konsultasi dulu dengan Kakanwil di sana pada waktu eksekusi ini ada perlawanan atau apa, atau negosiasinya cukup baik. Kalau memang kooperatif nggak apa-apa kita dengar. Tapi kalau tidak, harus kami pindahkan. Kalau tidak, bisa berbahaya nanti di sana (Sorong)," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Yasonna mengatakan, pemerintah menyiapkan lembaga permasyarakatan lain sebagai tempat Labora menjalani pidana. Mahkamah Agung memvonis Labora selama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

"Bisa (dipindah) ke sekitar sana Maluku atau Makassar. Kita lihat saja nanti," ucap dia.

Opsi pemindahan Labora ke Jakarta kemungkinan tidak akan terjadi. Pasalnya, kata Yasonna, Labora tengah dalam kondisi sakit.

Kejaksaan Agung akhirnya mengeksekusi Labora pada Jumat dini hari. Penjemputan paksa Labora dilakukan pada pukul 02.00 waktu setempat. Sempat terjadi perlawanan dari para pendukung Labora, meski penjemputan kemudian berjalan kondusif. (baca: Aiptu Labora Sitorus Akhirnya Ditangkap)

Penolakan penahanan Labora dilakukan dengan cara pemblokiran jalan. Para pendukung Labora mengeluarkan teriakan-teriakan sepanjang jalan menuju lokasi. (baca: Penangkapan Aiptu Labora Sitorus Libatkan Ratusan Personel TNI dan Polri)

Disebutkan, penangkapan berjalan cukup singkat, sekitar 15 menit. Puluhan aparat gabungan dari Polda Papua Barat dan kejaksaan ikut dalam penjemputan paksa tersebut.

Kepala Polda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan, eksekusi terhadap Labora berlangsung tanpa perlawanan. (baca: Kapolda Papua Barat: Eksekusi Labora Tanpa Perlawanan)

Paulus mengatakan, saat eksekusi berlangsung anggota Polres Raja Ampat yang dilaporkan memiliki rekening senilai Rp1,5 triliun itu tidak menandatangi surat eksekusinya melain hanya memberikan cap jempol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com