JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengingatkan agar pemerintah tak terpengaruh dengan Australia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terus mendesak agar hukuman mati terhadap duo Bali Nine dibatalkan. Menurut dia, hukuman mati harus tetap dilakukan apapun yang terjadi.
"Eksekusi untuk para pengedar narkoba ini untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa. Urusan kita sendiri sebagai bangsa. Bukan urusan PBB atau Australia," kata Hanafi saat dihubungi, Kamis (19/2/2015).
Hanafi menjelaskan, eksekusi mati yang akan dilakukan menandakan komitmen penuh bahwa Indonesia tengah berperang dengan narkoba. Jika eksekusi mati itu dibatalkan, maka konsistensi pemerintah dalam memerangi narkoba akan dipertanyakan. "Sebaiknya pemerintah menepati janji dan deadline yang sudah dibuatnya sendiri," kata Politisi Partai Amanat Nasional ini.
Hanafi pun membandingkan kondisi Indonesia dengan negara tetangga, seperti Singapura, Filipina hingga malaysia. Menurut dia, ketiga negara itu juga pernah hendak mengeksekusi warga negara asing dan mendapatkan protes, bahkan dari negara yang lebih besar seperti Amerika Serikat. "Tapi mereka tetap menegakkan hukum nasionalnya," ucap Hanafi.
Indonesia telah menegaskan bahwa Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun), pemimpin kelompok perdagangan narkoba yang disebut Bali Nine, akan berada di antara kelompok narapidana berikutnya yang akan menghadapi regu tembak. Namun, pihak Indonesia masih tutup mulut tentang kapan eksekusi akan berlangsung dan narapidana asing mana saja yang akan bergabung dengan dua warga Australia itu.
Belakangan, lewat percakapan telfon, Wapres Jusuf Kalla menyampaikan penundaan hukuman mati itu selama kurang lebih sebulan kepada Menlu Australia, Julia Bishop. Namun menurut JK, hal tersebut hanya disebabkan oleh masalah teknis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.