JAKARTA, KOMPAS.com — Nursyahbani Katjasungkana, kuasa hukum dua pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, mendapat ancaman teror bom melalui pesan singkat. Hal tersebut diutarakan oleh anggota tim kuasa hukum Bambang dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Alghiffari Aqsa, saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
"Kita dikasih tahu oleh Bu Nursyahbani. Semalam, dia mendapatkan ancaman teror bom di rumahnya," ujar Alghiffari di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/2/2015).
Alghiffari mengatakan, Nursyahbani mengabarkan hal tersebut kepadanya kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia menambahkan, Nursyahbani mendapatkan ancaman tersebut dari nomor 087864272394.
"Ada bom di halaman rumahmu. Tunggu meledak," ujar Alghiffari menirukan kalimat dalam pesan singkat itu.
Setelah menerima pesan ancaman itu, kata Alghiffari, Nursyahbani langsung mengadukan teror tersebut ke Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti. Setelah itu, sekitar pukul 01.00 WIB, Badrodin langsung mengirimkan tim kepolisian ke rumah Nursyahbani untuk menyisir dugaan bom.
"Pukul 1 malam langsung disisir rumah Nursyahbani. Enggak ada," ujar dia.
Dengan demikian, Alghiffari menduga bahwa keputusan Presiden Joko Widodo mengenai pemberhentian sementara dua pimpinan KPK dan pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri ternyata tidak menghentikan tekanan kepada KPK. Menurut dia, masih akan ada ancaman lainnya yang akan menimpa orang-orang yang mendukung KPK.
"Masalahnya belum selesai. Ada pihak yang terganggu dengan kerja lawyer dan KPK. Ancaman-ancaman terus ada pada kami, pegiat KPK," kata Alghiffari.
Kompas.com telah mencoba menghubungi Nursyahbani untuk meminta konfirmasi terkait hal ini. Namun, yang bersangkutan tidak mengangkat sambungan telepon genggamnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.