JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog Imam Prasodjo mengatakan, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti harus memiliki nyali untuk membenahi institusi Polri saat dilantik menjadi Kepala Polri nanti. Badrodin ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri pengganti Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang batal dilantik karena tersandung kasus korupsi.
"Mudah-mudahan Pak Badrodin tidak akan mengahadapi hambatan apapun tapi juga punya nyali untuk melakukan reformasi di dalam institusi kepolisian," ujar Imam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurut Imam, ada sejumlah hal yang keliru di dalam tubuh Polri sehingga harus dibenahi oleh Kapolri yang baru. Ia berharap, Badrodin juga mampu menghentikan upaya kriminalisasi terhadap KPK agar institusi tersebut kembali kuat.
"Kita menghendaki agar proses kriminalisasi yang terus melebar ini dihentikan. Dengan Kapolri baru nanti mudah-mudahan itu mampu memimpin," kata Imam.
Bahkan, kata Imam, sebaiknya Badrodin mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap para pimpinan KPK jika buktinya tidak cukup kuat. Saat ini, dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
"Proses kriminalisasi, rekayasa kasus-kasus, semua dihentikan. Kalau perlu dan memang tidak ada bukti-bukti yang kuat, SP3 harus dikeluarkan," ujar Imam.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Istana Merdeka, Rabu siang, Jokowi menyatakan bahwa pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Presiden memutuskan hal itu untuk menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan Polri terkait kepemimpinan definitif.
Polemik pergantian kepala Polri bermula dari keputusan Presiden mengajukan Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri. Tak lama setelah usulan tersebut diserahkan kepada DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat Budi sebagai tersangka korupsi.
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.