Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andai Budi Gunawan Batal Dilantik, Gugatan ke PTUN Dinilai Prematur

Kompas.com - 15/02/2015, 17:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli hukum acara pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Junaedi, mempertanyakan langkah kuasa hukum Komjen Budi Gunawan yang akan menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ke PTUN itu akan dilayangkan jika Presiden Jokowi batal melantik Budi sebagai kepala Polri.

"Gugatannya prematur, yang mau digugat apa? Penetapan apa yang mau digugat? Penetapan dari DPR yang akan jadi gugatannya?" Kata Junaedi, Minggu (15/2/2015), di Jakarta.

Junaedi menilai, tidak ada materi yang bisa diajukan kubu Budi Gunawan ke PTUN. Menurut dia, putusan yang diambil oleh DPR Komisi III lewat uji kelayakan dan kepatuhan bukanlah putusan tetap, melainkan hanya suatu rekomendasi kepada Presiden Jokowi.

"Penetapan dari obyek DPR itu adalah penetapan yang belum final. Finalnya ada di keppres (keputusan presiden). Sekarang keppres-nya enggak ada, terus ngajuin ke PTUN. Saya enggak ngerti obyek gugatannya apa kalau ke PTUN. Sekali lagi, prematur," ujar dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, menyatakan optimistis bahwa kliennya akan dilantik Presiden Jokowi menjadi kepala Polri. Namun, jika Jokowi tidak melantik Budi, Razman menganggap Presiden melanggar konstitusi. "Persoalannya ini bukan pada usulan lagi, tapi sudah pada sidang paripurna DPR," ujar Razman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Razman mengatakan, sudah semestinya Jokowi melantik Budi karena DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi dan menyatakannya lolos seleksi. Kuasa hukum Budi akan menggugat ke PTUN jika Jokowi batal melantik Budi sebagai kepala Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com