"Kita undang, terserah dia mau datang atau tidak, yang penting kan sudah kita undang," kata Ketua DPP PPP kubu Romy, Arman Remy, seusai konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Arman mengatakan, jika kubu Djan Faridz nantinya memenuhi undangan itu, bukan tidak mungkin nantinya mukernas ini juga bisa menjadi forum islah bagi kedua belah pihak. Namun, syaratnya, lanjut Arman, kubu Djan Faridz harus ikut bergabung dalam kepengurusan kubu Romy.
Menurut Arman, kubu Romy adalah kepengurusan yang sah karena mempunyai surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 28 Oktober 2014. SK itu juga sudah diakui oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai kunci untuk mengikuti pilkada serentak.
"Dengan demikian, secara institusi, cuma ada satu PPP. Silakan yang kecil bergabung ke yang besar. Yang tidak sah bergabung ke yang sah, yang tidak bisa mengaji bergabung dengan yang bisa mengaji," ujarnya.
Selain mengundang kubu Djan Faridz, mukernas ini juga akan mengundang Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan semua pimpinan partai politik. Mukernas ini juga akan membahas beberapa hal, seperti pelaksanaan pilkada serentak, konsolidasi organisasi, undang-undang di Prolegnas, hingga masukan untuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.