Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obyektivitas Pers

Kompas.com - 14/02/2015, 20:18 WIB

KOMPAS.com - Dalam silaturahim tokoh pers nasional beberapa waktu lalu, persoalan obyektivitas, independensi, dan netralitas kembali dibicarakan. Kini pun pers dianggap masih terbelah.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Pemimpin Redaksi Jakarta Post ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian akibat karikatur yang dianggap menista agama. Kalangan pers protes. Kasus ini telah diselesaikan Dewan Pers dengan mekanisme UU Pers.

Saya setuju sengketa akibat pemberitaan dan isi pers diselesaikan dengan hak koreksi dan hak jawab sesuai UU Pers. Ini memang privilese pers Indonesia yang bertugas atas perintah UU.

Meski demikian, UU Pers juga secara jelas  menyatakan , wartawan memiliki dan menaati kode etik jurnalistik (KEJ).  Dengan demikian, KEJ yang dibuat kalangan pers sendiri harus jadi pedoman dalam pekerjaan sehari-hari. Dewan Pers  yang mengesahkan kode etik itu berhak mengontrol dan melakukan pengawasan. Kesalahan dalam media cetak dapat dikenai sanksi etik dan sosial. Sanksi hukum dapat diberikan kepada media elektronik yang mempergunakan frekuensi milik publik.

Salah satu tugas pers dan jurnalis yang penting adalah menyajikan berita secara obyektif. KEJ yang dibuat dengan sangat baik oleh organisasi wartawan dan disahkan oleh Dewan Pers antara lain merumuskan dengan sangat bagus: ”Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk”.

Sementara UU Penyiaran menyatakan dengan tegas, isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak mengutamakan kepentingan golongan tertentu (Pasal 36 Ayat 4). Selanjutnya, sebagai turunan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS): ”Lembaga penyiaran wajib menjaga independensi dan netralitas isi siaran dalam setiap program siaran” (Pasal 11 Ayat 2 P3).

Ideologi jurnalisme

Prinsip di atas sebenarnya adalah konfirmasi bahwa pers dan jurnalisme Indonesia menganut prinsip jurnalisme universal berdasarkan perspektif demokrasi, bukan jurnalisme propaganda. Ada ideologi, yaitu usaha memberikan informasi untuk pemberdayaan masyarakat.

Dalam jurnalisme antara lain terdapat prinsip independensi dan netralitas yang harus dipegang teguh. Jika ingin jadi media yang baik, kedua prinsip itu harus dijalankan. Dalam hubungan ini, Westertahl, sebagaimana dikutip oleh McQuail (1992), mengatakan, kegiatan penting jurnalisme antara lain mengungkapkan peristiwa secara obyektif. Obyektivitas terdiri atas dua dimensi: faktualitas dan imparsialitas.

Faktualitas terdiri atas usaha mencari kebenaran, antara lain kelengkapan dalam pemberitaan, akurat, cermat, dan punya nilai berita. Sementara imparsialitas mengacu pada praktik jurnalistik yang mengedepankan balance/ non-partisanship dan neutral presentation. Balance berarti ada unsur keadilan dan keseimbangan dalam pemberitaan. Adapun netralitas berarti tidak berpihak dan tak membangun opini untuk kepentingan pihak tertentu.

Selanjutnya, Rahayu dan kawan-kawan (Tim Peneliti Dewan Pers) dalam buku Menyingkap Profesionalisme Kinerja Suratkabar di Indonesia (2006), mengutip dan merangkum buku Media Performance (1992), mengukur kinerja media melalui unsur-unsur: (1) factualness, (2) akurasi dilihat dari verifikasi terhadap fakta, (3) completeness, (4) relevance melihat ada tidaknya nilai berita, (5) balance sebagai keseimbangan dalam pemberitaan atau tidak berpihak [McQuail membedakan balance dengan netralitas.

Balance berhubungan dengan seleksi dan substansi berita, sedangkan netralitas berhubungan dengan presentasi berita tersebut], dan (6) neutrality sering disamakan dengan balance dalam arti tidak berpihak, tetapi bedanya netralitas berkaitan dengan aspek presentasi.

Terdapat beberapa pihak yang mengatakan, media tidak bisa independen. Pendapat ini tentu sah berdasarkan perspektif tertentu, misalnya perspektif propaganda. Atau, menganggap berita adalah hasil konstruksi sosial, jadi tak mungkin obyektif. Ada juga yang mengatakan, media bisa independen, tetapi bisa saja tidak netral, boleh menentukan pilihan yang dianggap benar. Ini pernyataan yang tidak konsisten karena netralitas adalah turunan dari obyektivitas dan independensi.

Obyektivitas dalam jurnalisme memang tak mungkin mencapai tingkat sempurna. Namun, makin tinggi derajat obyektivitasnya, semakin tinggi kredibilitasnya. Itu sebabnya, kompetensi dan profesionalitas wartawan harus terus ditingkatkan.

Jika pers berjalan liar, mengabaikan profesionalisme, etika, dan regulasi, saya teringat akan sajak Chairil Anwar berjudul Aku (dengan keangkuhannya): ”Tak perlu sedu sedan itu” (tak perlu keistimewaan pers?), ”Aku ini binatang jalang dari kumpulannya terbuang” (pers tak perlu etika, apalagi regulasi?). Jangan sampai ini terjadi!  Sebab, pers itu bekerja untuk publik!

AMIR EFFENDI SIREGAR
Anggota Dewan Pers (2003-2006); Ketua Dewan Pimpinan Serikat Perusahaan Pers

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com