Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Budi Gunawan, Politikus PDI-P Bilang "Sakitnya Tuh di Sini"

Kompas.com - 14/02/2015, 10:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politikus PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa, mengatakan bahwa saat ini PDI-P serba salah dalam menanggapi polemik mengenai pelantikan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

Menurut dia, apa pun yang diputuskan PDI-P saat ini akan dipandang salah oleh publik setelah masalah pencalonan Budi Gunawan sudah menjadi bola liar. "PDI-P saya katakan nyeri, sakitnya tuh di sini. Apa yang dikatakan PDI-P sekarang (pasti) salah saja. Saat ini apa pun yang dilakukan PDI-P tetap salah," kata Dwi Ria dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (14/2/2015).

Kendati demikian, Ria menegaskan bahwa PDI-P konsisten dengan keputusan awal mereka, yakni mendukung pencalonan Budi Gunawan meskipun Presiden Joko Widodo belakangan ini dikabarkan membatalkan pelantikan Budi Gunawan.

Ria juga mengatakan bahwa komunikasi PDI-P dengan Presiden Jokowi terus berjalan. Ia menepis adanya anggapan yang menilai PDI-P bakal menarik dukungannya dalam pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla jika Jokowi tidak melantik Budi Gunawan.

Anggota Komisi III DPR ini menyampaikan bahwa PDI-P menyerahkan keputusan kepada Presiden mengenai kemungkinan melantik Budi atau tidak. Namun, sebagai partai pendukung, PDI-P mengingatkan Presiden untuk tidak melanggar undang-undang dalam mengambil keputusan.

"Memang, keputusan di tangan Presiden. Kalau Presiden mau putuskan A dan siap dipertanggungjawabkan, ya tidak mungkin kita nangis-nangis di lantai, kecuali sudah kita ingatkan, sebagai pendukung Presiden, kita ingatkan-lah hal tadi. Ada tataran moral, tataran HAM, (dan) memang perlu diperhitungkan (juga) tataran politik, tetapi konstitusi harus ditegakkan," kata dia.

Ria pun mengingatkan adanya risiko bagi Jokowi jika melanggar undang-undang dalam mengambil keputusan. "Kalau dilanggar sedikit saja, peluangnya macam-macam, interpelasi-lah, dan suara-suara mengaung di DPR," sambung dia.

Presiden Joko Widodo berjanji akan memberikan keputusan pada pekan ini, terkait dengan status Budi Gunawan yang ditunda pelantikannya sebagai kepala Polri karena menjadi tersangka di KPK.

Presiden sudah mendapat berbagai pertimbangan dari tim independen, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Presiden ketiga RI BJ Habibie, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, hingga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. [Baca: Minggu Depan, Jokowi Ambil Keputusan soal Budi Gunawan).

Presiden juga mempertimbangkan hasil pertemuannya dengan pimpinan partai koalisi yang berlangsung di Solo, Jumat (13/2/2015). Di sisi lain, Komjen Budi Gunawan juga sudah melontarkan penolakannya untuk mundur sebagaimana yang diminta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Saat ini, Budi tengah menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. (Baca: Hari Ini, Jokowi Akan Bertemu Elite KIH Bahas Budi Gunawan di Solo).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com