JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri baru bisa dilakukan di masa sidang selanjutnya jika Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurut Desmond, DPR tidak memiliki waktu melakukan uji kelayakan dan kepatutan di masa sidang ini karena akan mulai reses pada 18 Februari 2015.
"Uji kelayakan baru bisa dilakukan di masa sidang berikutnya," kata Desmond, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Desmond menjelaskan, uji kelayakan dan kepatutan tidak mungkin dilakukan Komisi III di tengah masa reses DPR. Adapun waktu reses baru akan berakhir sekitar pertengahan Maret 2015. Saat ditanya mengenai nama calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, Desmond menyatakan belum menerimanya.
"Ngapain buru-buru, masih sempat masa sidang berikutnya," ujar Desmond.
Diberitakan sebelumnya, Desmond mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyampaikan pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri pada Ketua DPR Setya Novanto.
Namun demikian, Novanto membantahnya. Pelantikan Budi sebagai Kapolri menjadi polemik karena jenderal bintang tiga itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Baca: Jokowi Telepon Pimpinan DPR Sebut Tak Akan Lantik Budi Gunawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.