Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Mau Tersangkakan AS, Silakan, Itu Urusan Penyidik

Kompas.com - 12/02/2015, 19:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso memastikan penyidik belum menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Ia mengatakan, Bareskrim masih melakukan penyelidikan atas laporan terkait Abraham. Ia dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Abraham disebut melakukan lobi politik di tengah masa jabatannnya sebagai pimpinan KPK.

"Urusan penyidik. Penyidik mau tersangkakan AS, silakan. Keputusan akhir memang rada di penyidik," ujar Budi, di Kompleks Mabes Polri, Kamis (12/2/2015).

Budi menekankan, sebagai Kepala Bareskrim, ia tidak berhak memaksakan penetapan tersangka seseorang. Menurut dia, hal tersebut merupakan bentuk intervensi dan melanggar etika Polri.

"Saya tidak bisa mengintervensi seseorang itu jadi tersangka atau tidak. Penyidik itu yang mempertimbangkan hukumnya," lanjut dia.

Saat ini, lanjut dia, polisi masih melanjutkan pemeriksaan saksi serta melengkapi alat bukti  kasus tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim, beberapa waktu lalu. Dia dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Abraham disebut melakukan lobi politik di tengah masa jabatannnya sebagai pimpinan KPK.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Frangky Sompie menegaskan, penyidik menganggap pertemuan Abraham dengan Hasto Kristianto, telah memenuhi unsur pidana.

"AS bertemu dengan orang lain yang memiliki kaitan dengan penanganan kasus korupsi. Ini sudah sesuai Pasal 36 dan 65 Undang-Undang KPK, itu yang kami tangani," ujar Ronny di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (5/2/2015).

Pasal 36 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menyebutkan, "Pimpinan KPK dilarang, mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun".

Polri tidak menganggap bahwa pertemuan Abraham dengan petinggi partai politik tidak hanya sekedar pelanggaran etika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com