JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menjawab kritik sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa dirinya tak layak jadi Kapolri karena tidak pernah menjabat sebagai Kapolda tipe A. Lantas, apa jawaban Budi?
"Kapolda tipe A itu ada aturannya enggak?" ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Kamis (12/2/2015).
Budi mengatakan, tidak ada peraturan Polri hingga undang-undang yang menyebutkan bahwa calon kepala Polri haruslah perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolda tipe A. Budi lantas mencontohkan beberapa orang yang pernah menjabat sebagai Kapolri, tetapi tidak pernah menjabat sebagai Kapolda tipe A, yakni mantan Kapolri era Presiden Megawati Soekarnoputri Da'i Bachtiar dan mantan Kapolri era Presiden Soeharto, Awaludin Jamil. (Baca: Kompolnas: Budi Waseso Belum Pantas Jadi Kapolri)
"Lagian buktinya saya sekarang mampu jadi Kabareskrim, sudah membuktikan," lanjut Budi.
Kapolda tipe A adalah kepala Polda yang memiliki wilayah hukum cukup luas dengan cakupan pengamanan Polri yang kompleks, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan lain-lain. Kapolda tipe A juga memiliki pangkat bintang dua atau inspektur jenderal.
Untuk tingkat kewilayahan, Budi Waseso hanya pernah menjabat Kapolda Gorontalo dengan pangkat brigadir jenderal atau bintang satu atau bukan Polda tipe A pada 2012. Ia hanya bertugas setahun lebih di wilayah tersebut. Selanjutnya, ia ditarik ke Mabes Polri pada September 2013 dan naik pangkat menjadi inspektur jenderal. (Baca: Tim Independen Heran Budi Waseso Masuk Bursa Calon Kapolri)
Budi Waseso adalah salah satu nama kandidat calon kepala Polri yang diusulkan Kompolnas ke Presiden Joko Widodo. Seiring dengan itu, sejumlah pihak menentang pengusulan nama Budi. Koalisi Masyarakat Sipil adalah salah satu pihak yang menolak.
Budi dinilai memiliki rekam jejak yang buruk, bahkan dianggap tak memenuhi syarat menjadi Kepala Bareskrim Polri karena menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Salah satu alasannya ialah lantaran Budi tidak pernah menjabat sebagai Kapolda tipe A.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.