JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis, menyebut pernyataan soal keringanan hukuman bagi dirinya, yang diduga diucapkan Ketua KPK Abraham Samad, hanya sebagai ungkapan tawar-menawar politik.
"Keringanan hukuman, saya kira itu bargaining politik saja. Apa benar diringankan, apa cuma lip service saja? " ujar Emir, saat ditemui seusai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, Rabu (11/2/2015).
Emir merasa tidak pernah menerima keringanan vonis dalam putusan hakim terkait kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. Emir menjelaskan bahwa ia dijadikan tersangka tanpa saksi ahli yang dihadirkan dalam pengadilan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan kisah pertemuannya dengan Abraham Samad pada Pilpres 2014 lalu. Pertemuan tersebut, menurut Hasto, terkait keinginan Abraham Samad untuk menjadi calon wakil presiden bagi PDI-P.
Hasto juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Abraham Samad mengatakan bahwa ia berperan dalam keringanan vonis hukum bagi kader PDI-P Emir Moeis yang tersangkut korupsi. Terkait pernyataan Hasto tersebut, Emir mengatakan, ia sama sekali tidak merasa diuntungkan. Menurut Emir, bagaimanapun ia telah dirugikan dengan menjalani masa hukuman.
"Saya sudah dipenjara, saya sudah pasti rugi," kata Emir.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap kader PDI-P, Izedrik Emir Moeis, yang dijerat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. Emir divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.