Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Allan Nairn Berharap Jokowi Adili Hendropriyono

Kompas.com - 10/02/2015, 19:48 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn, berharap Presiden Joko Widodo dapat menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono. Dengan berbekal bukti wawancaranya dengan Hendro, Nairn yakin mantan Kepala Badan Intelijen Indonesia (BIN) itu menyebut dirinya siap diadili atas beberapa kasus sekaligus.

"Hendro bilang dia siap diadili, jadi kenapa tidak? Kenapa Jokowi tidak mulai proses (penyidikan) itu?" kata Nairn setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/2/2015).

Nairn juga merasa cukup bukti karena Hendro pernah mengatakan dirinya siap untuk diadili atas beberapa kasus yang melibatkan dirinya.

"Saya terus banyak bertanya untuk menekankan dalam wawancara dengan Jenderal Hendro. Dia siap diadili atas pembunuhan massal di Talangsari, pembunuhan Munir, dan pembunuhan massal di Timor Timur," ujar Nairn.

Allan Nairn juga akan terus menekan supaya Pemerintah RI mengumumkan semua dokumen rahasia BIN, Polri, dan TNI. Ia juga meminta Pemerintah Amerika Serikat membuka dokumen CIA, Pentagon, Gedung Putih, tentang ketiga kasus tersebut.

Pasalnya, menurut Nairn, Hendro mengaku kepada dia bahwa ada kerja sama antara BIN dan CIA yang merupakan badan intelijen Amerika Serikat. Ia menyebut hubungan keduanya cukup baik.

Teror

Nairn mengakui ada sejumlah ancaman yang dialamatkan kepada dirinya. Ini karena dirinya kerap menyuarakan tentang sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Tidak secara langsung dari institusi, tetapi saya terima banyak ancaman mau dibunuh. Tetapi, tidak tahu dari siapa," kata dia.

Namun, Nairn mengaku belum meminta perlindungan hukum. Bahkan, perlindungan dianggap belum dibutuhkan Nairn setelah dia diminta bersaksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Hendro.

Hari ini, Allan Nairn memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal, yang dilakukan Hendropriyono. Allan Nairn menjelaskan, pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik adalah seputar kasus tindak pidana penghinaan kepada orang yang telah meninggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320 ayat 1 KUHP, yang terjadi pada 16 Oktober 2014 lalu. (Baca: Penyidik Polda Ajukan 20-40 Pertanyaan ke Allan Nairn Terkait Kasus Hendropriyono)

Kedatangan Allan Nairn terkait laporan terhadap Hendropriyono yang dibuat oleh Azwar, seorang korban HAM dari peristiwa Talangsari, dan didampingi oleh tim advokasi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). (Baca: Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus HAM Talangsari)

Wawancara kasus Talangsari

Nairn menuliskan secara detail wawancara on record-nya bersama Hendropriyono pada tulisan yang terdapat di blog pribadinya tanggal 27 Oktober 2014 dengan judul "Breaking News: Gen. Hendropriyono Admits "Command Responsibility" in Munir Assassination. Says Talangsari Victims "Committed Suicide." Agrees to Stand Trial for Atrocities; Legal Implications for As'ad, Wiranto, CIA. Hendropriyono: Part 1."

Dalam tulisannya, Nairn menyebutkan bahwa Hendro telah mengaku bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Talangsari pada tahun 1989. Namun, awalnya Hendro bercerita bahwa warga di desa tersebut membakar diri hidup-hidup saat pasukan militer dan Brimob dari kepolisian mengepung desa yang terdiri sekitar 100 orang dewasa itu. Hendro membantah bahwa anak buahnya yang menyalakan api dan membakar pondok yang melindungi para warga yang tak bersenjata itu.

Hendro menyebutkan, warga yang ada di dusun itu dilindungi oleh kelompok ekstremis yang memiliki senjata. Nairn mendesak Hendro untuk berani bersaksi di pengadilan. Meski sempat berkelit, Hendro menyatakan kesiapannya untuk bersaksi di pengadilan atas kasus pembantaian ratusan warga sipil itu.

"Everything that I did, everything that they accused me (of), there is nothing for me to prefer not to accept.  I will face," kata Hendro seperti yang dimuat dalam tulisan Nairn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com